Brindonews.com
Beranda Daerah Deprov Desak Gubernur Copot Abubakar Abdullah

Deprov Desak Gubernur Copot Abubakar Abdullah

Sahril Tahir anggota DPRD Malut

SOFIFI, BRN – Sahril Tharir Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara mendesak  Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Ghani Kasuba
segera copot Abubakar Abdullah dari jabatan Sekretaris Dewan.





Desakan pencopotan Abubakar
Abdullah telah disampaikan Sahril Tharir dalam sidang paripurna penyampaian 9
(sembilan) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh DPRD Malut.

“ Saya minta saudara
gubernur agar mencopot sekwan dari jabatannya, karena hak-hak anggota selama
ini sering terlambat, kepada gubernur untuk segera mengevaluasi jabatan Sekwan,”
kata Sahril.   

Hujan interupsi warnai
jalan paripurna, namun hal itu batasi oleh pimpinan sidang paripurna Ishak
Naser. Mengingat, penyampaian para anggota DPRD sebaiknya disampaikan pada
masing-masing  di internal komisi, ujar
Ishak.





Di temui usai mengkuti
sidang paripurna, menurut Sahril, desakan pencopotan sekwan banyak hal salah
satunya berkaitan dengan hak keprotokoleran anggota DPRD yang sering
keterlambatan, mungkin ada kaitan dengan dinas keuangan, tapi kita tidak tahu,
namun kita tahu hanya sekretariat dewan karena sering terlambat.

“Jadi bukan hanya sekwan,
termasuk SKPD yang lain  perlu dilakukan
evaluasi oleh gubernur,” ujar Sahril Tharir saat ditemui wartawan usai
mengikuti sidang paripurna DPRD Provinsi Malut, Senin (27/5/2019).

Desakan itu pencopotan
Abubakar Abdullah di respon Gubernur Maluku Utara. “  Sekwan itu 60 persen kewenangan DPRD, sisanya
40 persen . Jadi saya ikut apa mau mereka, karena itu hak mereka, kita tidak
bisa menahan,” tutur AGK (red/tim)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan