Dekot Tetapkan Tauhid-Nasri Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate

TERNATE, BRN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, menetapkan M. Tauhid Soleman dan Nasri Abubakar sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih hasil Pemilihan Walikota tahun 2024.
Tauhid-Nasri ditetapkan melalui rapat Paripurna ke- 2 masa persidangan ke- II tahun 2025 tentang usulan pengesahan pemberhentian Wali Kota masa jabatan 2021-2025 dan usulan pengesahan penetapan pasangan walikota dan wakil walikota terpilih masa jabatan 2025-2030.
Ketua DPRD Kota Ternate Rusdi A. Alim menyampaikan, setelah paripurna pengesahan pengangkatan Wali Kota dan wakil wali kota terpilih, DPRD akan menyampaikan administrasinya ke Kementerian dalam negeri (Kemendagri) dan Pj Gubernur Maluku Utara.
“Jadi untuk administrasi hari ini kita langsung sampaikan ke Pj Gubernur melalui biro Pemerintahan Provinsi Maluku Utara untuk ditindaklanjuti dan selanjutnya dokumen fisiknya di bawa ke Kemendagri,” ucap Rusdi, Senin 10 Februari 2025.
Sementara Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman mengatakan, kemenangan pasnagan nomor urut dua adalah kemenangan masyarakat Kota Ternate, terlebihnya membangun kota Ternate lima tahun kedepan.
“Kita lepas segala sekat -sekat politik di momentum kemarin, mari kita sama-sama membangun Kota Ternate, intinya kami bekerja untuk kepentingan warga kota Ternate, ” katanya.
Lanjutnya, untuk Pelantikan di tanggal 20 Februari di Jakarta, pihaknya sudah siap secara fisik dan mental. ( Ham/Red(