Brindonews.com
Beranda Daerah Dekot Minta BKPSDM Terapkan Disiplin Berpakian Bagi ASN

Dekot Minta BKPSDM Terapkan Disiplin Berpakian Bagi ASN

Zainul Rahman

TERNATE, BRN- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kota Ternate meminta BKPSDM melakuakn kedisiplinan dalam berpakaian dinas bagi Aparatur sipil Negara atau ASN di Pemerintah Kota Ternate.

Wakil Ketua I DPRD, Zainul Rahman mengatakan, Sebagai abdi masyarakat dan abdi negara, setiap PNS harus berpakaian dinas dengan atribut lengkap sebagai bagian dari upaya mewujudkan penegakan hukum disiplin PNS di lingkungan Pemerintah Kota Ternate.





“Yang bukan PNS tidak harus memakai pakian dinas, jika boleh, memakai pakian hitam putih sehingga kita juga tauh mana yang PNS dan yang bukan,”ucap Zainul kepada wartawan, senin (8/11) .

Zainul bilang, disiplin berpakian dinas sudah diatur dalam peraturan Mentri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 tahun 2020 tentang Pakian dinas ASN di lingkungan Kemendagri dan Pemerintah Daerah.

“Untuk meningkatkan disiplin motivasi kerja dan identitas serta wibawa Aparatur Sipil Negara, perlu ada pedoman tentang perubahan pakaian dinas dan atribut bagi Aparatur Sipil Negara di lingkup pemerintah daerah sebagaimana sudah diatur dalam Permendagri tersebut,”katanya.





Zainul juga meminta kepada Pemkot Ternate agar mengimplementasikan tentang Permendagri yang mengatur soal disiplin berpakaian bagi PNS ke semua Organisasi Perangkat Daerah agar bisa membedakan mana PNS dan non PNS. (ham/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan