Brindonews.com






Beranda News Data Ekspor Emas PT NHM Tidak Tercatat di Pemprov Malut 

Data Ekspor Emas PT NHM Tidak Tercatat di Pemprov Malut 

Sekprov:
Tidak Ada Laporan Per Tahun





Sekretaris Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir.


TERNATE, BRN
– Ekspor emas PT. Nusa Halmahera Mineral (NHM) menunjukkan
kinerja yang buruk. Lembaga Penelitian Pembangunan Daerah (LP2D) Maluku Utara
menemukan enam problem.

LP2D
mendapat ekspor emas perseroan milik Haji Robert Nitiyudo itu tidak disampaikan
ke Pemerintah Provinsi Maluku Utara alias tidak tercatat dalam laporan.







Selain itu,
perusahaan yang beroperasi di Gosowong, Kecamatan Malifut, Kabupaten Halmahera
Utara ini disangka tidak membayar iuran tetap. Produksi dan royaltinya pun turun
drastis pada tahun 2022.

“Pemegang
IUP pasif dan kejelasan BBM NHM. Kapasitas fiskalnya sedang, pelebaran defisit,
dan beban utang jangka menengah,” tulis LP2D dalam laporannya berjudul Keadilan
Tambang versus Rempah yang dikutip brindonews.

Masalah yang
dihadapi Maluku Utara di sektor pertambangan adalah kewenangan pemerintah
provinsi dipangkas yang berimplikasi pada sulitnya melindungi sumberdaya alam
wilayah.





Rendahnya
kepatuhan perusahaan tambang juga menjadi penyebab anjloknya komoditas
masyarakat yang tak mampu diatasi dengan kebijakan fiskal. Imbasnya, keterbatasan
infrastruktur dan percepatan Ibukota Sofifi.

“Seperti
di Halmahera Tengah, diserbu migrasi tenaga dan menjadi beban sosial baru. Nyatanya,
salah satu kabupaten dengan tingkat kemiskinan yang tinggi. Belum lagi beban resiko
lingkungan (kasus Gebe), dan menunrunnya produktifitas pertanian, perkebunan
dan perikanan,” tulis LP2D.







Sekretaris
Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsudin A. Kadir dikonfirmasi mengaku kalau data
ekspor PT NHM tidak dilaporkan secara berkala.

“Tidak
ada laporan per tahun hasil ekspor emas dari pihak perusahaan kepada pemerintah
provinsi,” kata Samsuddin ketika disembangi usai rakor dana bagi hasil di Red
Corner, Jalan Arnold Mononutu, Kelurahan Tanah Raja, Kecamatan Ternate Tengah, Senin, 9 Januari.

Ia menyatakan,
Pemerintah Provinsi Maluku Utara sudah meminta kepada Pemerintah Halmahera
Utara supaya menyurat NHM perihal laporan ekspor. Sebab, laporan dimaksud diketahui
tidak ada sama sekali.





“Saya
sudah cek dan sudah minta ke Pemda Halmahera Utara agar segera membuat surat
secara tertulis ke NHM untuk tanyakan laporan ekspor mereka. Ini supaya kami
bisa mengambil langka sesuai kesepakatan kami dalam rapat koordinasi,” singkatnya. (tim/red)








Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan