Dampak Pilkada 16 ASN di Haltim Minta Pinda Tugas

![]() |
Kepala Bidang Mutasi BKD Kabupaten Haltim Ibnu Tamrin, |
MABA, BRN – Dampak Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Halmahera
Timur terdapat 16 Aparat Sipil Negara (ASN) minta pinda tugas. Halini terbukti
saat ASN mengajukan surat pinda ke Badan Kepegawaian Daerah
Kepala Bidang Mutasi Ibnu Tamrin, mengatakan, tercatat 16 ASN yang
sudah mengajukan pinda dan itu sudah adapersetujuan, meski begitu BKD akan
mengajukan ke BKN untuk ditindaklanjut
“Tinggal nanti di tindak lanjut ke BKN karena mutasi itu di
keluarkan oleh BKN sebagai persetujuan teknis. Kalau BKN menyetujui baru yang
bersangkutan bisa melakukan tindak lanjut unit kerja dari instansi yang
menerima untuk menerbitkan SK penempatan,” kata Ibnu di Konfirmasi
Brindonews.com diruang kerjanya senin (15/02/2021).
Lebih lanjut, Ibnu mengutarakan, yang mengajukan itu ada yang non
jabatan struktural dan ada juga dalam jabatan struktural kepala bidang dan
eselon IVtapi yang lebih didominasi dalam jabatan fungsional umum.
Ibnu memastikan, ASN yang mengajukan minta pinda itu masih
tersebar di Provinsi Maluku utara. Ada yang di Pemprov Malut, Kota Ternate,
Kota Tidore, Halmahera Selatan dan Halmahera Tengah.
“Pengajuan Pinda itu BKD tidak bisa menahan karena BKD hanya
berkewajiban melaksanakan administrasi. Tapi yang jelasnya mereka ajukan minta
pinda karena alasan keluarga, jadi BKD tidak bisa mempertimbangkan soal
itu,” ujar Ibnu.
Ibnu menduga, 16 ASN yang
mengajukan pinda itu beraroma politik, karena pengajuan Ppnda ini setelah
tahapan Pilkada Halmahera Timur selesai. “Kenapa proses Pilkada sudah
selesai baru dikasih masuk, padahal sebelum pilkada itu kan sudah ada
persetujuan,” tandas Ibnu. (Mal/red).