Coblos Dua Kali di Pilgub, Kades Yayasan Mendekam di Tahanan

![]() |
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Pulau Morotai : Nursina Kadir |
MOROTAI, BRN – Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Pribahasa ini pantas dialamatkan kepada Kepala Desa (Kades) Yayasan Kabupaten Pulau Morotai Fadli Dano Mas’ud lantaran dirinya terbukti bersalah mencoblos dua kali dalam pelaksanaan Pilkada yakni pemilihan Gubernur dan wakil gubernur Malut pada 27 Juni 2018 lalu.
Tak hanya itu, Kades yayasan juga akhirnya mendekam dalam penjara dan kehilangan jabatan serta posisinya digantikan oleh Sekertaris Desa (Sekdes). Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pulau Morotai Nursina Kadir kepada Reporter Brindonews Jum’at (20/07/2018).
Menurutnya, alasan pergantian Kades guna memperlancar roda pemerintahan Desa, sebab masa jabatan Kades Yayasan berakhir pada tahun 2022. ” Kalau Kades bebas sebelum masa jabatan berkahir nanti kita lihat regulasinya, apakah masih bisa menjabat atau tidak, “tutur Nursina.
Kata dia, selain menyentil soal pergantian Kades Yayasan, Nursina juga menyinggung pergantian Kades lainnya, karena sepanjang bulan Juli (Red) terdapat sepuluh Kades yang masa jabatannya telah berakhir dan akan dilakukan pemilihan Kades.
” Kesepuluh Kades yang masa jabatannya telah berakhir di Bulan Juli yakni diantaranya Kades Gotalamo, Kades Dehegila, Kades Darame, Kades Buho-Buho, Kades Wewemo, Kades Bere-Bere, Kades Posi-Posi Rao, Kaded Usbar Pantai, Kaded Pangeo dan Kades Libano, ” Pungkasnya.
Ketika ditanya kapan bakal diadakan Pemilihan Kades untuk mengisi jabatan Kades yang telah habis, dirinya beralasan tidak bisa berbuat banyak, sebab persoalan pemilihan Kades wewenangnya ada di Bupati. Dan sementara akan dilakukan penunjukan karateker untuk mengisi jabatan Kades yang telah berakhir di bulan ini.
” Untuk tahapan Pilkades apakah mau dilakukan 2018 atau 2019 tergantung kewenangan Bupati, makanya kita masih menunggu Bupati untuk melakukan konsultasi. Jadi untuk sementara akan dilakukan penunjukan karteker untuk mengisi jabatan Kades yang kosong tersebut, ” Terangnya. (Fix/red)