Bupati Ubaid Yakub Rotasi 119 ASN Eselon III dan IV
Bupati Ubaid memipin pelantikan aparatu sipil negara eselon III dan IV di Aula Kantor Bupati Halmahera Timur. Pelantikan dipusatkan du aula kantor bupati setempat. |
HALTIM, BRN– Bupati
Halmahera Timur Hi. Ubaid Yakub meroling dan melantik119 aparatur sipil negara di lingkup Pemerintah Halmahera Timur,
Rabu 1 September.
Dari jumlah itu, 66 orang merupakan eselon III, dan sisanya eselon
IV jabatan pengawas.
Bupati Hi Ubaid
Yakub mengatakan, pengambilan sumpah dan janji jabatan tersebut sudah sesuai Surat
Keputusan Bupati Halmahera Timur Nomor. 188.45/821/77/2021.
“Soal rotasi,
rolling maupun pergantian jabatan dalam organisasi pemerintah adalah sesuatu
yang biasa, normal dan bersifat alami. Maka pejabat yang baru dilantik harus
menjalankan tugas dan fungsi dengan baik,” kata Ubaid ketika membaca
sambutanya.
Menurut Bupati
Ubaid, rolling jabatan yang di ikuti dengan pelantikan tersebut sesuai
kebutuhan satuan perangkat kerja daerah. Dilakukan dalam rangka penyegaran atau menata
ulang agar pejabat yang ditempatkan sesuai dengan fungsi dan tupoksi kerja.
“Jabatan yang
diberikan adalah sebuah kepercayaan dari pimpinan, bukan sebuah hak yang harus
didapatkan seorang ASN. Maka dari itu, jabatan dan kepercayaan yang sudah
diberikan harus mampu dipertangungjawabkan,” ujarnya. (mal/red)