Brindonews.com
Beranda Hukrim Brimod Diminta Tidak Main Hakim Sendiri

Brimod Diminta Tidak Main Hakim Sendiri

Terkait
Dugaan Pengeroyokan Brigpol Juandi Umamit





BRIGJEN POL. SUROTO

TERNATE, BRN– Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda)
Maluku Utara (Malut), Brigjen Pol. Suroto tak segan-segan memberi sanksi
anggotanya apabila terbukti main hakim sendiri atas insiden dugaan pengeroyokan
terhadap Brigpol Juandi Umamit, di Jerbus Kelurahan
Tanah Tinggi Barat
beberapa waktu lalu.

Juandi Umamit
merupakan Anggota Polisi Brigade Mobil
atau Brimob yang
bertugas di Penyusunan Perencanaan Jangka Sedang dan Pendek (Renmin) Kepolisian
Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut). Juandi mengalami luka akibat di keroyok
sejumlah pemuda Jerbus.





Kapolda Malut, Brigjen Pol. Suroto mengaku
sudah memerintahkan Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Ternate agar secepatnya
menyelesaikan perkara yang dialami Brigpol Juandi Umamit. Polisi satu bintang
do Polda Malut ini meminta secepatnya diselesaikan.

“Jika hasil penyelidikannya penyidik
sudah mendapat titik terang, dan tersangka sudah dikantongi identitasnya, agar
segera di tangkap untuk di proses secara hukum yang berlaku,” katanya, Senin,
(18/11).

Selain siap menindak anggotanya yang
terlibat jika terbukti, orang nomor satu di Polda Malut ini meminta Komendan
Satuan (Dansat) Brimob untuk menyelesaikan sesuai hukum berlaku. “Jangan bertindak
sendiri-sendiri apalagi main hakim sendiri,” katanya. (brn)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan