Kasus BPRS dan Beasiswa Fiktif, BARAH Desak Kejari Labuha Bertindak

HALSEL, BRN – Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH) menegaskan sikap tegasnya dalam aksi demonstrasi yang digelar pada Senin (8/9/2025).
Massa memusatkan perhatian pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuha, yang dinilai lamban dalam menangani sejumlah kasus korupsi di Halmahera Selatan.
Dalam pernyataan sikapnya, BARAH mendesak Kejari Labuha segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di BPRS Saruma Sejahtera. Massa menilai kasus tersebut berlarut-larut tanpa kepastian hukum, sehingga menimbulkan kecurigaan adanya intervensi atau permainan politik.
Selain itu, BARAH juga menyoroti dugaan beasiswa fiktif STP Labuha (Unsan Bacan) tahun 2022. Mereka meminta Kejari segera menuntaskan penyelidikan kasus tersebut karena dianggap merugikan masyarakat dan mencoreng dunia pendidikan.
“Kejari tidak boleh tebang pilih dalam penegakan hukum. Rakyat menunggu bukti nyata keberpihakan aparat penegak hukum. Jika kasus ini tidak dituntaskan, kami akan terus turun ke jalan,” tegas Korlap BARAH, Adi Hi Adam, saat berorasi di depan kantor Kejari Labuha.
Selain dua kasus besar tersebut, BARAH juga menekan Kejari untuk menuntaskan dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2020 serta kasus banjir bandang Bacan yang hingga kini belum jelas tanggung jawab hukumnya. Barah menilai lambannya penanganan kasus korupsi hanya memperlemah kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
BARAH memastikan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga ada kejelasan hukum. Mereka menegaskan, bila Kejari tetap berdiam diri, aksi demonstrasi akan kembali digelar dengan skala massa yang lebih besar sebagai bentuk tekanan publik. (Al/Red)