Brindonews.com






Beranda Advertorial BPKAD Maluku Utara Gelar Bimtek Arah Kebijakan Penyususnan APBD Tahun 2023

BPKAD Maluku Utara Gelar Bimtek Arah Kebijakan Penyususnan APBD Tahun 2023





Sri Hariyanti Hatari saat menyampaikan sambutan tertulis Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba dalam Bimtek Arah Kebijakan Penyusunan APBD 2023 Pemerintah Provinsi Maluku Utara.


TERNATE, BRN
– Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
Provinsi Maluku Utara menggelar Bimbingan Teknis Arah Kebijakan Penyususnan
APBD Tahun 2023, Kamis siang, 1 September.

Bimbingan teknis
(Bimtek) ini menghadirkan Inspektur II Inspektorat Jendral Kemendagri, Ucaok A.
Dumenta dan Dir Fasilitasi Pelaksanaan dan Penatausahan Keuangan Daerah
Kemendagri, Horas M. Panjaitan.







Bimtek ini
dihadiri oleh sejumlah kepala OPD dan analis bagian perencanaan lingkup OPD Pemerintah
Provinsi Maluku Utara. Bimtek yang digelar di Gamalama Ballroom Sahid Bela
Hotel ini dibuka langsung oleh Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba yang
diwakilkan kepada Asisten II Bidang Kesejahteraan dan Pembangunan Ekonomi, Sri
Hariyanti Hatari.

Sri Hariyanti
Hatari dalam membacakan sambutan tertulis Gubernur Maluku Utara menyampaikan, arah
penyusunan APBD adalah pokok kebijakan sebagai petunjuk dan arah bagi
pemerintahan daerah dalam penyusunan, pembahasan dan penetapan APBD.

Arah kebijakan
pengelolaan keuangan daerah beserta pokok-pokok perubahannya merujuk pada Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan
dan pemahaman penyusunan APBD.





“Penguatan
kemampuan aparatur pemerintah daerah dapat mengelaborasi secara lebih cermat
dan mendalam terkait kebijakan perencanaan penganggaran, penatausaahan berbasis
kinerja yang menjadi dokumen dan rujukan utama pemerintah daerah dalam
melaksanakan fungsi pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Sri.



Sri mengharapkan
bimtek ini dapat diimplementasikan pada proses perencanaan anggaran di masing-masing
perangkat daerah. Agar aplikasinya efektif, setiap OPD perlu membahas dan
menguraikan secara oprasional tentang arah kebijakan penyusuan APBD Tahun 2023
Pemerintah Provinsi Maluku Utara.





“Dengan
narasumber yang berkompeten dari Kemendagri RI guna pencapaian tujuan dimaksud.
Saya berharap semoga melalui kegiatan ini, akan menjadi awal yang baik bagi
kita semua dalam melaksanakan tahapan perencanaan penganggaran sebagai bagian
dari pengelolaan keuangan daerah, sehingga pada saat nantinya akan tersusun
APBD yang efektif, efesien, transparan dan akuntabel,” ucapnya.

Sri menjelaskan,
APBD merupakan salah satu instrumen penting dalam rangka mendukung tugas-tugas
pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan guna mewujudkan kesejahteraan
masyarakat. Pengelolaan perlu diatur mulai dari perencanaan, pengangaran,
pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban maupun pengawasan
keuangan daerah.

“Dalam rangka
penyusunan APBD yang berkualitas, diperlukan informasi mengenai kebijakan yang
digunakan sebagai dasar penyusunan APBD dengan peningkatan pengetahuan dan
pemahaman pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik. Ini supaya keinginan menyusun
APBD yang berkualitas di tahun 2023 diharapkan nantinya dapat memberikan dampak
pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan daerah Maluku Utara,” sebutnya. (red/adv)








Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan