Brindonews.com
Beranda Daerah BPBJ Malut Sabet Penghargaan Kategori Penilaian Sangat Inovatif 

BPBJ Malut Sabet Penghargaan Kategori Penilaian Sangat Inovatif 

Pj Gubernur Malut Serahkan Penghargaan Kepada Plt Karo BPBJ Abdul Farid Hasan

SOFIFI,BRN – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara berhasil mendapatkan penghargaan sebagai OPD dengan kategori penilaian sangat inovatif disusul Dinas Kesehatan, Panti Sosial rehabilitasi sosial lanjut usia Himo-Himo, Badan Penilitian dan pengembangan Daerah.

Penjabat (Pj) Gubernur Maluku Utara Samsuddin A. Kadir, mengapresiasi pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara sekaligus menyerakan penghargaan Award tahun 2025 kepada OPD dihalaman kantor Gubernur Senin (13/1/2025)





Berdasarkan hasil penilaian yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri dalam dua Tahun terakhir menunjukan, Provinsi Maluku Utara banyak mengalami perubahan penilaian yang signifikan. Tahun 2023 mengalami kenaikan indeks dari posisi 34 menjadi 12 dari 34 provinsi di Indonesia.

Tahun 2024, Provinsi Maluku Utara melalui keputusn Menteri Dalam Negeri Nomor: 400.10.11-2024 Tentang Indeks Inovasi Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota menempatkan Provinsi Maluku Utara pada posisi ke 12 dari 38 Provinsi.

Ini menandakan, OPD banyak berperan dalam memberikan konstribusi indeks inovasi daerah, sehingga peningkatan indeks semakin beregerak naik dan menunjukan tren positif merupakan kebanggan tersendiri kita semua sebagai langka maju yang positif,” katanya.





Pj Gubernur juga berharap masing-masing organisasi perangkat daerah dapat melaksanakan secara progresif sesuai Instruksi Gubernur Maluku Utara Nomor 100.3.41/VI/2024 Tentang Peningkatan Nilai Indeks Inovasi Daerah di lingkup Pemerintah Provinsi.

Saya juga menyampaikan terimakasih dan rasa bangga kepaPj da pimpinan OPD dan tim inovasi yang meraih peridikat sebagai OPD Inovatif sekaligus mencanangkan tahun 2025, sebagai tahun Inovasi menuju Maluku Utara yang sangat inovatif,” ujarnya. (red/brn)

 





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan