BNN Gandeng Pemerintah Kampanyekan Anti Narkoba di Maluku Utara
Pertemuan Gubernur Abdul Gani Kasuba dan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku Utara, Brijen Polisi Roy Hardi Siahaan di ruang kerja Gubernur Abdul Gani Kasuba. |
SOFIFI, BRN – Gubernur Abdul
Gani Kasuba menerima kunjungan Kepala Badan
Narkotika Nasional Provinsi Maluku Utara, Brigjen Polisi Roy Hardi Siahaan,
Selasa 26 Januari. Pertemuan tersebut membahas kerjasama kampanye bahaya
narkoba atau kampanye anti narkoba.
Gubernur Abdul
Gani mengatakan upaya sinergitas mendorong dan memerangi narkoba perlu
digalakkan bersama-sama. Upaya pemberantasan peredaran narkoba tidak hanya
dipusatkan pada badan narkotika atau kepolisian saja, pelibatan dan kesadaran
masyarakat menjadifator penting dalam menyetop peredaran narkoba.
“Tentu ini terbosan
yang sangat bagus. Melalui kerjasama dalam upaya memerangi narkoba di Maluku
Utara, sebagai gubernur tentu memiliki tanggungjawab untuk melindungi
masyarakat saya. Ini tugas mulia demi keselamatan masyarakat,” kata Abdul Gani,
usai pertemuan.
Brigjen Polisi Roy
Hardi Siahaan meminta pegawai negeri sipil di lingkup Pemerintah Maluku Utara
agar intens mengampanyekan bahaya narkoba kepada masyarakat.
Kepala Badan
Narkotikan Nasional Provinsi Maluku Utara ini berharap melalui kerjasama ini bisa
menekan angka kasus narkoba di Maluku Utara.
“Maluku Utara
adalah daerah kecil, namun tingkat peredaran narkoba terus meningkat. Dimana
pada tingkat penghuni lapas juga sudah menjadi bandar narkoba,” ucapnya.
Pertemuan antara Samsuddin Abdul Kadir dan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku Utara, Brijen Polisi Roy Hardi Siahaan di ruang kerja Sekretaris Daerah Maluku Utara. |
Samsudin Abdul
Kadir mengapresiasi dan menyambut baik kerjasama tersebut. Sekretaris Daerah
Provinsi Maluku Utara ini menyatakan, bentuk kerjasama tersebut selanjutnya
akan ditindaklanjuti di Dinas Sosial, Biro PKKP, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat
Desa serta Kesbangpol.
“Contohnya Dinas
Pemberdayaan Masyarakat Desa. Mereka bisa saja membentuk desa sadar narkoba. Kemudian
bentuk kampanye lainnya seperti membangikan stiker atau pamflet berisi bahaya
narkoba. Bentuk-bentuk kampanye seperti ini sangat berguna dalam membentuk
kesadaran masyaralat,” ucapnya.
Kepala Biro
Protokol, Kerjasama dan Komunikasi Publik Pemerintah Maluku Utara, Rahwan K. Suamba
menambahkan, pertemuan tersebut ada beberap poin yang dibahas. Salah satunya
kerjasama memerangi narkoba berupa kapanye anti narkoba dan rencana penggunaan
rumah rehabilitasi di Ternate yang dibangun oleh Kementerian Sosial RI.
“Sebelum bertemu
dengan gubernur, Pak Roy Hardi Siahaan bertemu dengan Pak Samsuddin lebih dulu.
Pertemuan bersama Pak Samsuddin ini Pak Roy Hardimengajukan draft perjanjian kerjasama dengan Pemerintah
Provinsi Maluku Utara,” ucapnya. (red)