Besok KPU Tetapkan Ubaid-Anjas Terpilih Pilkada Halmahera Timur

HALTIM, BRN – KPU Kabupaten Halmahera Timur menjadwalkan rapat pleno terbuka penetapan Ubaid Yakub dan Anjas Taher sebagai pasangan calon terpilih untuk melanjutkan estafet kepemimpinan periode kedua.
Pleno penetapan tersebut dipusatkan di ruang paripurna DPRD Halmahera Timur pada Kamis besok, 6 Februari sekira pukul 20.00 WIT.
Pleno penetapan tersebut pasca putusan dismissal Mahkama Konstitusi atas perkara Nomor 248/PHPU.BUP-XXIII 2025 yang dibacakan majelis hakim Ketua MK Suhartoyo terkait menolak permohonan pemohon pasangan calon Muhammad Farrel Ahitama dan Hi Thaib Djalaluddin.
Ketua KPU Halmahera Timur Sukardi Litte mengatakan, rapat pleno terbuka sekaligus penyerahan surat penetapan putusan MK yang bersifat final dan mengikat kepada DPRD.
“Besok dalam rapat pleno kita berikan surat putusan MK ke DPRD. Setelah diserahkan ke DPRD baru mereka tetapkan jadwal rapat paripurna ,” kata Sukardi, Rabu, 5 Februari. (*)