Brindonews.com






Beranda Hukrim Berkas La Gode Resmi Diserahkan Ke Denpom XVI/1 Ternate

Berkas La Gode Resmi Diserahkan Ke Denpom XVI/1 Ternate





Foto : Kasubdit III Krimsus Polda Malut, AKPB. Mikael Sitanggang

TERNATE, BRINDOnews.com– Berkas kasus
dugaan penganiaan terhadap La Gode (34) warga Kecamatan Lede, Kabupaten Pulau
Taliabu yang Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Malut, Rabu
(17/1/2018, resmi diserahkan

ke Denpom XVI/1 Ternate.





Berkas yang diserahkan karena
hasil penyidikan dan penyelidikan Ditreskrimum menemukan adanya indikasi
keterlibatan oknum TNI yang bertugas di Pos Satuan Tugas (Satgas) 732/Banau,
Kecamatan Lede pada 24 Oktober 2017.

Direktur Reserse
Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Malut, Kombes Pol, Dian Harianto melalui
Kasubdit III, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Mikael Sitanggang kepada
wartawan diruang kerjanya Kamis (18/1/2017) mengatakan, untuk berkas kasus dugaan
penganiaan tersebut, telah dilimpahkan ke POM untuk di lakukan penyelidikan
lanjutan.

“ Berkas perkara kasus
itu, sudah kita serahkan ke POM XVI/1 ternate ,” ungkap Mikael.





Menurutnya, dalam
penanganan kasus tersebut, hingga saat ini Polda belum menetapkan satu tersang
aka tetapi ada dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kasus tersebut. Berkas kasus
tersebut dilimpahkan untuk di lakukan penyelidikan lanjutan di pihak TNI sesuai
dengan hukum dan aturan yang berlaku.

“ Dari beberapa barang
bukti yang kami serahkan ke POM itu, salah satunya adalah hasil uji
laboraturium forensik polri wilayah Makassar ,” katanya.

Mikael menambahkan
penyerahan berkas perkara kasus yang ditangani sebelumnya itu, berlangsung di
kantor Denpom XVI/1 Ternate dan diterima langsung  Dandenpom Ternate pada pukul 08:00 Wit.





Mikael juga menegaskan,
dari hasil gelar perkara secara bersama-sama dengan perwakilan Pomdam
XVI/Pattimura dan POM Ternate yang dilaksanakan di kantor Ditreskrimum pekan
lalu, telah menyepakati jika kedepan kasus tersebut ada dugaan keterlibatan
oknum lainya diluar dari oknum TNI, Polri akan tetap melakukan penyelidiakan.

“ Kalau memang ada,
kasus itu akan ditangani, tapi kalau untuk dugaan keterlibatan oknum itu sudah serahkan
ke POM ,” ucapnya.

Terpisah, Denpom XVI/1
Ternate, Letkol CPM Ali Mustofa saat dikonfirmasi membenarkan adanya penyerahan
berkas kasus dugaan penganiaan La Gode sudah diserhkan Ditreskrimum Polda
Malut.





“ Iya berkas itu sudah
kami terima kemarin, dari Polda ,” singkatnya sembari mengatakan akan
ditindaklanjut sebagaimana mestinya. (red/Shl)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan