Brindonews.com






Beranda Daerah BBM Naik, KSOP Ternate Minta Gubernur Terbitkan SK Penetapan Tarif

BBM Naik, KSOP Ternate Minta Gubernur Terbitkan SK Penetapan Tarif

Miraza Polpoke

TERNATE, BRN – Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kota Ternate meminta Gubernur Maluku Utara segera menerbitkan SK penetapan tarif angkutan laut. 

Permintaan itu mendesak karena naiknya harga BBM, dan sejumlah kapal laut telah menaikkan tarif atau harga tiket hingga 35 persen. Sementara edaran yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Utara, tarif itu hanya dinaikkan 15 persen.





Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli KSOP Kelas II Ternate, Miraza Polpoke mengatakan, Gubernur harus mengeluarkan SK penetapan tarif transportasi laut sehingga semua kapal bisa patuhi. 

“Para operator kapal sudah berdiskusi kalau mereka tidak naikkan tarif, maka kapal tidak akan berangkat, penumpang akan telantar. Maka sudah pasti terjadi keributan. Jadi harus direspon cepat,”ujarnya, Senin (5/9/22).

Dia menjelaskan bahwa aturan penetapan perubahan tarif transportasi laut lintas kabupaten/kota di Maluku Utara, menjadi kewenangan Gubernur. 





Miraza juga mengimbau pihak kapal supaya mendiskusikan secara baik dengan pemerintah sehingga ada titik temu.

“Kami sudah sarankan secepatnya tetapkan tarif supaya tidak muncul polemik lagi. Sekarang sudah ada yang naikkan tarif 35 persen, sedangkan surat edaran Dinas Perhubungan hanya 15 persen. Nah sekarang mau dipakai yang mana. Kami juga sudah sampaikan ke teman-teman kapal supaya jangan dulu naikkan tarif, sambil menuggu SK Gubernur,”jelasnya.

Ia menyebutkan, tarif transportasi laut, terakhir kali dinaikkan pada 2016 lalu. Tugas KSOP hanya pengawasan dan mediasi pemerintah dengan pihak kapal.





“Tugas kami hanya mediasi. Jadi disarankan pemerintah harus cepat ambil langkah,”pungkasnya. (ham/red)








Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan