BB Milik Hartono The Resmi Disita
Kajari Halsel, saat menunjukan dokumen barang bukti yang disitaan |
LABUHA, BRN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten
Halmahera Selatan akhirnya menyita barang bukti (BB) milik eks terpidana
illegal loging, Hartono The alias TEK. Alat bukti yang menjadi hasil rampasa
negara berupa alat berat siap dilelang.
Ikhwal
ini disampaikan Kepala Kajari Halsel, Cristian Carel Ratianik ketika
dikonfirmasi awak media di runga kerjanya, Rabu (17/10). Cristian mengatakan, BB
hasil rampasan negara yang sita itu berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA)
Nomor 2374 K/PID.SUS/2011 jo Nomor : 154/Pid. sus/2010/PN.LBH. Hasil sitaan
tersebut sudah dilaporan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ternate untuk dilakukan perhitungan
agar dilakukan pelelangan.
“ BB
milik Hartono The sudah kita sita dan akan dilelalang oleh KPKNL Ternate,” kata
Cristian.
Ia mengaku,
lelang hasil sitaan tersebut bersifatnya segera. Meski begitu, kapan waktu
melakukan lelang pihaknya masih menunggu KPKNL Ternate. Barang-barang yang
disita itu diantaranya, 2 unit Lider jenis Loder WA. 500 Komatsu Lot. No. 370
dan Loder Komatsu WA. 500 WL 02. satu unit Grider GD 510 R Komatsu, satu unit Mitsubishi L-200
Strada nomor polisi DB 8131 CB, satu
unit loging truk warna kuning merek Renault tipe CBH. 280 LT, 01 nomor mesin ST. 5600104876, nomor casis
194240.
“ Sedangkan
barang bukti berupa kayu bulat berjumlha 664 batang dengan kubikasi sebanyak
3.334,47 meter kubik, hilang tanpa jejak, karna telah dimusnahkan tanpa
melibatkan pihak terkait disertai berita acara,” katanya. (saf/red)