Brindonews.com
Beranda Headline Bawaslu Haltim Laporkan Kabid yang Doyan Politik

Bawaslu Haltim Laporkan Kabid yang Doyan Politik

HALTIM, BRN – Bawaslu Kabupaten Halmahera Timur kembali melaporkan kepala bidang Perdagangan pada Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Tanzil Sudara atas doyan politik praktis.

Pemilik akun facebook Kancil Gading alias Tanzil dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN buntut dari beberapa deretan unggahannya yang tercium aroma politik praktis.





Kancil Gading alias Tanzil dilaporkan akibat terus bersikap apatis dan memosting sang  Ubaid Yakub dan Anjas Taher yang berstatus sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati incumbent.

Sebelumnya Bawaslu setempat lebih dulu melaporkan bos Kancil Gading alias Tanzil Rocko Yudolf Hendri Debeturu dan Dwi Cahyono ke KASN. Keduanya sudah dijatuhkan sangsi moral.

Ketua Bawaslu Halmahera Timur Suratman Kadir mengatakan, laporan terhadap pemilik akun facebook Kancil Gading alias Tanzil karena beberapa postingan yang diperoleh memenuhi unsur delik pelanggaran netralitas ASN di pemilihan kepala daerah.





“Bawaslu Halmahera Timur melakukan penelusuran dan mengumpulkan bukti-bukti sehingga sudah terpenuhi unsur dugaan pelanggaran netralitas ASN,” kata Suratman, Selasa 30 Juli.

Menurutnya, laporan terhadap Kancil Gading alias Tanzil sudah diteruskan ke KSN melalui aplikasi Siap Net. Tanzil dilaporkan stelah penelusuran dilakukan dan bukti yang dikumpulkan cukup meyakinkan.

“Tinggal menunggu kajian dan penjatuhan sanksi oleh KSN terhadap yang bersangkutan. Tanzil merupakan ASN yang memegang jabatan selaku Kapala bidang Perdagangan di Dinas Perindang dan UKM,” jelasnya (*)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan