Pemkot Ternate Naikan Tunjangan 293 Pejabat Fungsional
TERNATE, BRN – Pemerintah Kota Ternate bakal membayar tunjangan 293 pejabat fungsional di lingkup Pemkot Ternate mulai tahun ini sampai di tahun 2025.
Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly mengatakan, pembayaran tunjangan jabatan untuk pejabat hasil penyetaraan jabatan dari struktural ke fungsional ini dilakukan mulai dari September-Desember 2024.
“Tunjangan pejabat tersebut yang sebelumnya di terima sebesar Rp 540.000, di naikan sebesar Rp 900.000 sampai 1.000.000, jadi nilainya bervariasi,”ucapnya, Selasa 30 Juli.
Lanjut Rizal, tunjangan mereka insya Allah dibayar pada bulan September. Tentu ini sebagai informasi kepada semua ASN yang pada beberapa waktu lalu dilakukan penyerataan ke fungsional.
Ia menyebutkan, total alokasi anggaran yang di peruntukan kepada mereka mencapai 1,7 miliar. Kemudian alokasi anggaran yang diperuntukan pada tahun 2025 sebesar 3,8 miliar dan sudah dituangkan dalam RKPD 2025.
“Kebijakan ini dilakukan Pemkot Ternate sebagai bentuk perhatian Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman kepada ASN untuk peningkatan kinerja dari aparat pemerintah,”jelasnya.
Rizal bilang, kemungkinan besar tunjangan para pejabat ini di bayar melalui pergeseran kegiatan di APBD 2024. (Ham/Red)