Brindonews.com






Beranda Headline Bawaslu Bidik Sekkab Halbar

Bawaslu Bidik Sekkab Halbar

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Halbar Syahril Abdul Radjak

HALBAR, BRN – Kepala Badan
Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) M. Syarif
Ali menjalani pemeriksaan di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat,
Rabu (30/10). Dia diperiksa menyangkut dugaan politik praktis terhadap bupati
petahana Danny Missy.

M.
Syarif diketahui memosting foto Danny Missy di facebook dengan caption ‘Hayy guyys, Bupati Danny Missy dikenal dekat dengan masyarakat. Setiap
program dan kebijakannya selalu pro rakyat. Foto dibawah ini, Bapak bupati
Danny missy sedang memberikan isentif para imam dan pendeta. Di kesempatan itu
Wakil Juga tidak ada … ‘
. Postingan atau dugaan kampanye itu langsung
masuk radar Bawaslu.





Postingan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) M. Syarif Ali.

Koordinator
Devisi (Kordiv) Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Halmahera
Barat (Halbar), Muhammadun Hi. Adam menuturkan, maksud
memanggil M. Syarif untuk memberikan keterangan atau
mengklarifikasi terhadap postingannya di media sosial facebook.

Hasil pemeriksaan,
menurut Muhammadun, yang bersangkutan mengakui tidak ada unsur paksaan pihak
lain dan murni dilakukan sendiri. “Tidak pihak yang arahkan beliua (M. Syarif) soal
postingannya di facebook. Itu inisiatif dia sendiri,” katanya usai pemeriksaan.

Muhammadun
bilang, hasil klarifikasi M. Syarif masih masuk pada kajian. Alasannya kerena
Aparatur Sipil Negara (ASN) wilayah eksekusinya berada di Komisi Aparatur Sipil
Negara atau KASN. Penentuan sanksi dan hal lainnya menjadi kewenangan KASN. “Bawaslu
Halbar hanya menyerahkan hasil kajian ke Bawaslu Provinsi untuk tindak lanjut
di KASN. Apakah di rekomendasi ke KASN atau tidak itu bukan ranah kami lagi,” jelasnya.





Kepala Perwakilan Pemerintah Kabupaten Halbar Harun Bahrudin.

Temuan Bawaslu

Muhammadun
menyebut ada tiga dugaan pelanggaran dukungan terhadap Danny Missy. Dari jumlah
itu semuanya murni temuan Bawaslu.

Bawaslu
sendiri menjadwalkan jadwal pemeriksaan terhadap Syahril Abdul Radjak dan Harun
Bahrudin. Ini karena keduanya tidak hadir pada panggilan pertama. “Tetap ada
panggilan selanjutnya. Pada prinsipnya ini masih tahapan klarifikasi,”
terangnya.





Foto Syahril Abdul Radjak menggunakan pakain dinas ASN saat menghadiri fit and proper test Partai Gerindra di Hotel D’Hok beberapa waktu lalu. Dalam foto ini Syahril dan Danny nampak berdekatan dan duduk satu meja.

M. Syarif
Ali mengampanyekan incambent di
facebook, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Halbar Syahril Abdul Radjak menggunakan
mobil plat merah bernomor polisi DG 6 HB dan pakain dinas ASN saat menghadiri fit and proper test Partai Gerindra, di
Hotel D’Hoek beberapa waktu lalu dan dugaan politik praktis Kepala Perwakilan
Pemerintah Kabupaten Halbar Harun Bahrudin. 

“Ini
adalah temuan Bawaslu langsung, bukan laporan masyarakat. Temuan ini tetap ditindaklanjuti,
dan ketiga-tiganya sudah dilayangkan surat panggilan klarifikasi” tandasnya.

Ketua
Bawaslu Halbar Alwi Ahmad menyatakan, tetap dilakukan panggilan terhadap Syahril
Abdul Radjak. “Belum bisa hadir hari ini, kemungkinan besok. Kami akan lakukan
panggilan kedua,” terangnya.
(haryadi/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan