Brindonews.com
Beranda News Bapenda Malut Dorong E-Payment System Kabupate Kota

Bapenda Malut Dorong E-Payment System Kabupate Kota

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku Utara, Hj, Zainab Alting saat memberikan sambutan.


TERNATE,
BRN
– Badan Pendapatan Daerah Provinsi Maluku Utara
melaksanakan rapat koordinasi di Red Star Corner di Ternate, Selasa, 18
Oktober.





Tatap muka bersama badan pendapatan baerah kabupaten
kota itu dibuka oleh Staf Ahli Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan, Abuhari
Hamzah.



Abuhari Hamzah saat membacakan sambutan tertulis
Gubernur Abdul Gani Kasuba menyampaikan, kegiatan semacam ini penting
dilakukan. Berkembangnya digitalisasi dapat memberikan kemudahan pelayanan
kepada masyarakat serta memperluas jaringan cakupan layanan dimaksud. Juga diharapkan
dapat membuka seluas-luasnya kerjasama dengan berbagai jasa pelayanan berbasis
digital.





Melalui rapat koordinasi ini, Abuhari
mengharapkan badan pendapatan daerah kabupaten kota segera menyusun draf peraturan
daerah tentang pajak dan retribusi daerah.

“Secepatnya sambil menunggu terbitnya Peraturan
Pemerintah tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah sebagai amanat dari
terbitnya Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hak Keuangan Pemerintah
Pusat dan Daerah, yang mana daerah diberikan waktu 2 tahun untuk menyesuaikan
perdanya,” terangnya.

Kepala Bandan Pendapatan Daerah Maluku Utara,
Hj. Zainab Alting mengatakan, rapat koordinasi yang dilakukan ini merupakan
ruang diskusi dan koordinasi dalam rangka mencari solusi meningkatkan
partisipasi mendongkrak maupun mengoptimalkan sumber pendapatan daerah.





Sebab, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
merupakan salah satu modal keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan
daerah. PAD menentukan kapasitas pemerintah daerah dalam menjalankan fungsinya yaitu
memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Untuk itu, Bapenda Provinsi Maluku Utara
beserta Tim Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (OPAD) terus berupaya
mengoptimalkan peningkatan PAD, khususnya yang berasal dari pajak daerah dan
retribusi daerah. Dengan demikian, maka Rakor ini menjadi evaluasi untuk Tim
Optimalisasi Pendapatan Daerah di masing-masing daerah Kabupaten dan Kota agar
menjadi agenda yang penting untuk dibahas bersama,” katanya.







Guna mewujudkan pelayanan prima di era
digitalisasi pemerintah daerah, lanjut Zainab, perlu adanya inovasi dan
terobosan. Salah satunya yang digagas Bapenda Maluku Utara yaitu E-Payment System,
sebuah platform pembayaran Pajak
Kendaraan Bermotor (PKB) online yang terintegrasi.

Tujuan dilucurkannya pembayaran pajak online adalah
untuk memberikan pilihan kepada wajib pajak dalam melakukan transaksi
pembayaran.

“Inovasi ini tentunya memberikan pelayanan prima
kepada seluruh wajib pajak yang akan menyelesaikan kewajibannya atas penggunaan
kendaraan bermotor yang sebelumnya terpusat di masing-masing kantor samsat di
seluruh Provinsi Maluku Utara. Inovasi memberikan kemudahan, kecepatan dan
keterjangkauan kepada masyarakat dalam pelayanan pembayaran pajak daerah
khususnya pajak kendaraan bermotor,” ucapnya. (eko/red)








Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan