Banteng Halmahera Timur Legowo dan Tidak Oposisi di Pemerintahan Ubaid-Anjas

![]() |
Bendera PDIP. |
Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan atau PDIP Kabupaten Halmahera Timur memilih legowo atas
keputusan Mahkamah Konstitusi RI yang menolak permohonan hasil pilkada 9 Desember 2020.
Partai berlogo
kepala banteng ini sepenuhnya menerima kekalahan. Sebagai partai pengusung
pasangan calon nomor urut 3, Moh. Abdu Nazar dan Aziz Ajarat, harus berbesar
hati dan berpikiran dingin menerima kekalahan.
Pernyataan ini
diutarakan Jhon Ngaraitji, Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDIP Halmahera Timur.
Menurutnya, momentum politik dalam rangka memilih kepala kepala daerah di
kabupaten Limabot Fayfiye itu selesai sudah.
“Pilkada sudah
selesai. Tugas kita sekarang membangun dan mengawal
program pemerintah daerah demi kesejahteraan masyarakat Halmahera Timur,”
begitu kata Jhon, ketika disembangi brindonews
di kediamannya, Selasa 16 Maret.
Jhon meyatakan
PDIP tidak akan menjadi oposisi atau pihak berlawanan. PDIP menjadi garda
terdepan dalam mengawal setiap program dan kebijakan pemerintahan Hi. Ubaid
Yakub dan Anjas Taher.
“Kami mendukung
program pemerintah sebagaimana dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang
pemerintah daerah. Selaku Ketua DPRD saya mendukung program Ubaid-Anjas, walaupun
rekonsiliasi sesama kader partai belum ada. Saya selaku dan ketua DPC PDIP akan
buat rapat dengan sayap partai untuk bicarakan dukungan kami terhadap program Ubaid-Anjas,”
sebutnya. (mal/red)