Pemkab Halmahera Timur Siap Bayar Gaji 13 dan TPP Tahap Dua
Ricky CH. Ricfat. |
HALTIM, BRN– Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Halmahera Timur siap membayar Tunjangan Penghasilan Pegawai atau
TPP. Pembayaran tahap kedua pendapatan nilai tambah para ANS ini bisa dibayarkan
apabila tiap-tiap OPD sudah memasukan data permintaan pencairan.
Sekertaris Daerah Kabupaten Halmahera
Timur, Ricky CH. Ricfat mengatakan, rencana pembayaran TPP PNS tahap kedua ini
bakal dipercepat. Ini lantaran seluruh pegawai sudah menghadapi lebaran Idul Adha
1443 hijriyah, 10 Juli 2022, akhir pekan ini.
“Karena ini mau lebaran idul adha jadi
diminta kepada pimpinan OPD paling lambat hari Jumat semua sudah masukan
tagihan pembayaran TPP tahap kedua dan gaji agar bisa dibayar,” kata Ricky, Selasa,
5 Juli 2022.
Mantan Kepala BP4D Halmahera Timur itu
mangaku, kalau dirinya sudah menyampaikan kepada masing-masing pimpinan OPD
agar mempercepat pengajuan permintaan pembayaran TPP ke BPKAD.
“Jadi diminta kepada semua pimpinan OPD
supaya menyiapkan data-data untuk diajukan ke BPKAD agar dipercepat proses
pembayaran. Kalau hari ini diajukan maka hari ini juga dibayar, kalau besok
baru dikasih masuk maka besok dibayar, semua tergantung kesiapan OPD,” jelasnya.
Ricky menambahkan, pihaknya sudah menyiapkan
miliaan rupiah di kas daerah untuk membayar TPP tahap kedua, gaji 13, dan gaji PNS bulan berjalan.
“Semua tergantung kesiapan OPD, karena
uang kas untuk pembayaran TPP, gaji 13 dan gaji untuk bulan Juli sudah
disiapkan. Tinggal OPD memasukan data rincian untuk tagihan pembayaran,”
ucapnya.(mal/red)