Brindonews.com
Beranda Daerah Halmahera Barat Asosiasi Speed Boat Halbar Bantah Tudingan Pungutan oleh Polisi di Pelabuhan Jailolo

Asosiasi Speed Boat Halbar Bantah Tudingan Pungutan oleh Polisi di Pelabuhan Jailolo

HALBAR, BRN – Asosiasi Speed Boat Kabupaten Halmahera Barat menggelar rapat internal di kediaman Ketua Asosiasi pada Sabtu malam (19/7/2025).

Rapat tersebut menyikapi isu dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum polisi di rute pelayaran Jailolo–Ternate.





Ketua Asosiasi, Alon, menyatakan rapat digelar untuk menelusuri kebenaran informasi yang menyebut adanya pungli sebesar Rp100 ribu yang dilakukan oleh oknum polisi berinisial IEA alias Imam. Isu ini sebelumnya ramai diberitakan di media dalam dua hari terakhir.

“Saya sebagai pimpinan organisasi bertanya-tanya apakah berita itu benar atau tidak, karena sumber informasinya juga tidak jelas,”kata Alon.

Rapat yang dihadiri lebih dari 40 dari total 50 anggota itu bertujuan menggali informasi internal dan memastikan apakah ada anggota yang pernah memberikan pernyataan kepada media terkait dugaan pungli tersebut.





“Hasil rapat menunjukkan bahwa tidak ada anggota kami yang pernah memberikan keterangan kepada wartawan soal pungli, dan mereka juga menyatakan tidak pernah mengalami praktik pungli oleh polisi,” jelasnya.

Ia menambahkan, selama ini interaksi antara awak speed boat dan polisi yang bertugas di KP3 hanya sebatas komunikasi biasa tanpa ada unsur pungutan.

Alon juga meminta pihak kepolisian mengusut pihak yang menyebarkan informasi palsu tersebut.





“Kalau memang sumber itu benar berasal dari anggota kami, kami siap proses sesuai hukum. Tapi kalau itu rekayasa, penyebarnya harus ditindak karena menimbulkan kegaduhan,”tegasnya.

Sementara itu, sejumlah awak kapal juga membantah adanya praktik pungli.

Yudi, ABK Speed Boat Putri Tunggal 02, menyebut isu tersebut tidak benar. “Selama saya jadi ABK, tidak pernah ada pungutan dari polisi. Itu hoaks, “ujarnya.





Pernyataan senada disampaikan Risno, ABK Speed Boat Babua Indah, yang menegaskan tidak ada pungutan dari polisi yang bertugas di wilayah Polres Halmahera Barat maupun KP3 Pelabuhan Jailolo. Ia berharap kepolisian dapat bertindak tegas agar isu serupa tidak kembali mencuat. (Ul/Red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan