Brindonews.com
Beranda Headline Anggaran Perjalanan Dinas Bappeda Malut Tidak Dapat Dipertanggungjawabkan 

Anggaran Perjalanan Dinas Bappeda Malut Tidak Dapat Dipertanggungjawabkan 

TERNATE, BRN – Anggaran ratusan juta rupiah pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Maluku Utara terindikasi korupsi. anggaran yang diperuntukan untuk perjalanan dinas, makan minum dan ATK itu tak dapat dipertanggungjawabkan.

Hal ini terungkap dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2023. Berdasarkan buku kas umum (BKU) pengeluaran, diketahui Bappeda Provinsi Maluku Utara merealisasikan belanja perjalanan dinas, ATK dan makan minum sebesar Rp 2.886.279.591 (2,8 miliar). Hasil pemeriksaan atas bukti pertanggungjawaban realisasi belanja tersebut tidak didukung dengan dokumen pertanggungjawaban sebesar Rp 315.074.595 (315 juta).





Atas kondisi tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan meminta dokumen pertanggungjawaban atas realisasi belanja dimaksud melalui surat permintaan sebanyak tiga kali, yakni Surat Nomor 04/Pendh.LKPD.Prov.Malut/01/2024 tanggal 23 Januari 2023 kepada Kepala SKPD dan Kepala Biro dan Surat Nomor 01/LKPD.Prov.Malut/03/2024 tanggal 28 Maret 2024 kepada Plt. Gubernur Maluku Cq. Sekretaris Daerah.

Meski begitu, sampai dengan batas waktu yang ditentukan pada tanggal 30 April 2024, Bappeda Provinsi Maluku Utara tidak dapat menyampaikan bukti pertanggungjawaban atas realisasi belanja perjalanan dinas, ATK dan makan minum sebesar Rp 292.714.595 (292 juta).

Atas permasalahan tersebut, pemeriksa tidak dapat melakukan prosedur pengujian lebih lanjut.





Selain itu, terdapat pula belanja makan minum di Bappeda sebesar Rp 112.864.000 (112 juta) tidak didukung bukti yang lengkap atau sah.

Hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban belanja makan minum pada Bappeda Malut menunjukkan terdapat pelaksanaan belanja makan minum yang tidak disertai bukti-bukti yang lengkap dan sah berupa daftar hadir dan dokumentasi kegiatan. (el/Red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan