Brindonews.com
Beranda Headline AGMAK Minta Kejati Malut Eksekusi BUR-AJA

AGMAK Minta Kejati Malut Eksekusi BUR-AJA





Aliansi Gerakan Muda Anti Korupsi (AGMAK) menggelar
aksi unjuk rasa di depan kantor Kejati Malut,
Rabu (9/8/17)

Ternate, BRINDOnews.com Sejumlah mahasiswa
yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Muda Anti Korupsi (AGMAK), Rabu (9/8/17) menggelar
aksi unjuk rasa mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut), segera
memanggil dan menahan Wali Kota Ternate Burhan Abdurahman atas dugaan korupsi anggaran
pembebasan lahan WaterBoom.

Tak hanya menggelar aksi di depan kantor Kejati Malut, massa juga
mendatangi Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Malut dan Kantor Wali Kota Ternate.





Dalam orasinya, Kordinator Lapangan (Korlap),  Sartono Halek menyampaikan,
korupsi anggaran pembebasan lahan WaterBoom yang melibatkan Walikota Ternate,
Burhan Abdurahman segera diselesaikan.

Menurutnya, berdasarkan salinan surat Peninjauan Kembali (PK) Nomor : 147
PK/PID.SUS/2014, didalamnya tercantung nama orang nomor satu di Kota Ternate
ini.

Tak hanya itu, Santono dalam orasinya juga menyebutkan nama mantan Wakil
Wali Kota Ternate Arifin Djafar, yang diduga ikut terlibat dalam kasus tersebut.





“Kami memintah kedua tersangkah yang turut sertah bertanggung jawab
atas tindak pidana korupsi pembebasan lahan WaterBoom di Kelurahan Kayu Merah, Kecamatan
Ternate Selatan, Kota Ternate, segera di eksekusi,” tegas Santono.

Santono menambahkan, kedunya (Burhan
Abdurrahman dan Arifin Djafar) diduga telah menggunakan Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2011 tersebut, dan telah merugikan
keuangan Negara sebesar Rp3,3 miliar. (shl)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan