20 OKP Menilai Penegak Hukum Lambat Tangani Kasus Kiki Kumala

![]() |
Ratusan Massa Aksi Dari 20 OKP Saat Menggelar Aksi Damai |
TERNATE BRN – Ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Untuk Keadialan Kiki Kumala terdiri dari 20 OKP dan keluarga korban Kiki Kumala mendesak pihak penegak hukum untuk menghukum pelaku atas nama Ronal dalam kasus Pembunuhan, Pemerkosaan dan penganiyaan untuk di hukum mati. Senin (09/09/2019)
Masa aksi di ketahui berkumbul di depan di depan gedung duafa center kelurahan gamalama, menggunakan satu mobil trek lengkap dengan soun sistem, mobil tersebut berjalan dengan perlahan di ikuti ratusan masa mengikuti dengan berjalan kaki hingga di depan kantor Polda Malut di kelurahan tanah mesjid
Rute masa aksi seharusnya di depan kantor Polda Malut untuk menemui Kapolda Malut Brigjen Pol Suroto tetapi di hadang puluhan anggota sehingga saling dorong antara masa aksi dan anggota kepolisian karena masa aksi tidak di temui kapolda malut
Ratusan masa aksi mendesak untuk bertemu dengan Kapolda Malut Brigjen Pol Suroto dan masa aksi mulai memanas sehingga pihak Polda Malut akhirnya menemui masa aksi, di wakili Wadir Krimimum Polda AKBP Agus Wiliyanto untuk melakukan hearing
Paska hearing, ratusan masa aksi melakukan aksi di depan kantor Kejati Malut untuk meminta bertemu dengan kepala kejati malut untuk menjelaskan penangan kasus sampai dimana, tak kunjung temui massa aksi mencoba merusak pagar kantor kejati malut,
Dalam aksi tersebut di kawal 275 personil gabungan dari Polda Malut dan Polres Ternate
![]() |
Pihak Kepolisian Saat Menghadang Massa Aksi Saat Hendak Ke Kantor Polda Malut |
Kordinator aksi (Korlap) Marlita Puasa mengatakan dua bulan berlalu, dan proses hukum pembunuhan, pemerkosaan dan penganiyayan terhadap kiki kumala di nilai ratusan masa aksi belum mengalami perkembangan, karena berkas tahap satu yang telah di berikan polda kepada pihak Kejaksan Tinggi (Kejati) Malut, pihak Kejati mengembalikan kembali karena belum memenuhi syarat dan ketentuan maksimal
“Kami dari koalisi Masyarakat Untuk Keadialan Kiki Kumala terangkul dari 20 OKP menilai pihak Polda Malut terkesan sangat lambat, tertutup dalam mengungkap kasus tersebut dan asal jadi dalam mengungkap kasus ini” Tegas Marlita
Menyikapi perkembangan kasus ini kata Marlita, Koalisi Masyarakat Untuk Keadilan Kiki Kumala menyatakan sikap kepada Pihak Polda Malut Dan Kejati Malut
1. Meminta Polda Malut menyegerakan pengungkapan kasus ini dengan memenuhi semua fakta/unsur yang berkaitan dengan upaya hukuman mati bagi pelaku
2. Meminta kepada penyidik Polda Malut agar segera memenuhi berkas perkara se-profesional mungkin agar harapan publik hukuman mati bagi pelaku datap terwujud
3. Meminta Kejati Malut agar serius menangani kasus pembunuhan, pemerkosaan dan penganiyaan kiki kumaladengan konstruksi tuntutan hukuman mati bagi pelaku
4. Bagi publik Malut yang mencintai kemanusiaan, tidak ada kalimat lain selain eksikusi mati pelaku pembunuhan kiki
5. Kami akan terus mengawal kasus pidana ini hingga pelaku di putus hukuman mati oleh pengadilan (Shl/Red)