Brindonews.com
Beranda Headline DPMPTSP Malut Tunggu Hasil Rapat DPRD Kota Ternate

DPMPTSP Malut Tunggu Hasil Rapat DPRD Kota Ternate

Kadis DPMPTSP Malut Nirwan M.T Ali 

SOFIFI,BRN – Belakang ini kelengkapan
administrasi ijin operasi galian C di Kota Ternate mulai marak diperbincangkan publik
karena sudah mengantongi IUP dari Pemerintah Kota Ternate, namun hanya
menggunakan ijin pemerataan dari Dinas Lingukngan Hidup. 

Menangapi hal tersebut, Kepala
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi
Maluku Utara (Malut) Nirwan, yang dikonfirmasi Senin (17/02/2020) via whatsApp mengaku
belum bisa menjelaskan ijin operasi galian C, sebab masih menunggun hasil rapat
Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kota Ternate.   





“Initinya pemprov tetap
menunggu hasil rapat dari DPRD Kota Ternate seperti apa,”katanya.

Nirwan mengatakan, Pemprov akan
menyampaikan keterangan pers apabila hasil rapat DPRD sudah ada. “Saya akan
undang semua teman-teman pers untuk menyampaikan sikap pemprov seperti apa,”ujarnya.

Lanjut dia, saat ini semua ijin dialihkan
ke Provinsi dan namun dirinya tidak tau seperti apa ijin yang dikelurkan Pemkot.
“Katanya untuk pemerataan lahan, saya pun belum cover dengan jelas. Kalaupun
ijin pemerataan lahan semua ada aturannya,”kata Nirwan.





Karena
masalah tersebut, Nirwan mengungkapkan saat ini sudah ada perusahaan  yang
mengajukan permohonan IUP ke DPMPTSP tetapi pihaknya belum bisa memproses
karena menunggu penetapan hasil rapat dari Dekot Ternate.(an/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan