DPMD Taliabu Surati 71 Kades Percepat Penyaluran BLT DD

![]() |
Ilustrasi |
TALIABU, BRN – Dinas
Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pulau Taliabu menekankan seluruh kepala desa
di Pulau Taliabu secepatnya menyalurkan bantuan langsung tunai atau BLT yang berasal dari dana desa. Permintaan itu menyusul adanya
keterlambatan penyaluran kepada masyarakat penerima manfaat yang terdampak
pandemi corona virus desease 2019 (Covid-19).
Kepala DPMD
Pulau Taliabu Mansur Mudo menuturkan, skema penyaluran akan dilakukan
pendampingan. Tujuannya penyaluran BLT tepat sasaran. Mansur mengaku, pihaknya
sudah menyurati kepala-kepala desa segera menyalurkan dan menyiapkan laporan
pertanggungjawban.
“Maksud menyiapkan
pertanggungjawaban ini agar tidak ada masalah di kemudian hari. Kita upayakan
supaya ada pendampingan proses penyerahan BLT dari pihak pemerintah daerah. DPMD secara simbolis sudah menyerahkan, selanjutnya
di kawal oleh babinsa, Kepala pos dan pendamping desa sehingga penyerahan ini
tepat sasaran,” kata Mansur , Kamis (30/4).
Mansur
mengemukakan, besaran BLT adalah Rp 600 ribu per
bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diberikan selama 3 bulan, yaitu
April hingga Juni 2020. Penyaluran bantuan itu khusus
bagi penerima yang belum tercover dalam bantuan sosial lain dari Kementerian Sosial
RI, termasuk penerima program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT).
“Kriteria yang mendapatkan BLT akan di data. Sesuai aturan wajib, yang sudah
menerima bantuan sosial tidak akan dapat lagi BLT,” jelasnya.
Dia mengatakan,
dalam waktu dekat pihaknya menyurvei di semua desa di Pulau Taliabu. Suervei itu,
sambung Mansur, untuk memastikan ketidaklambatan
penyaluran bantuan tersebut. “Tidak ada alasan untuk tidak selesai. Deadline waktu
awal Mei sudah selesai dan ini sebagai
dispensasi,” katanya sembari mengakui baru menerima lima hasil musyawarah desa dari
71 desa yang mengganggarkan 35 persen dari dana desa
yang dianggarkan melalui APBDesa. (Ode/red)