Brindonews.com
Beranda Hukrim Dalam Waktu Dekat Kejati Malut Tingkatkan Kasus Kapal Nautika

Dalam Waktu Dekat Kejati Malut Tingkatkan Kasus Kapal Nautika

RICHARD SINAGA

TERNATE, BRN
Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku Utara dalam waktu dekat bakal meningkatkan
status kasus kapal nautika. Alasan atau keutusan meningkatkan dugaan tindak
pidana korupsi dari penyelidikan ke penyidikan itu sesuai keterangan saksi yang
diperkisa.





Kepala
Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Malut, Richard Sinaga dugaan tindak
pidana korupsi pengadaan melekat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi
Maluku Utara itu ditangani semenjak 2019 lalu.

Dasar meningkatkan
status dari penyelidikan ke penyidikan, sambung Richard, sesusai keterangan saksi
gelar perkara oleh tim penyidik pekan kemarin.

“Penyidik
Kejaksaan sudah memeriksa 21 saksi, termasuk Imran Yakub, mantan Kepala Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara,” kata Ricard, Senin (19/10). “21
saksi yang sudah diperiksa ini akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangan”.





Sekedar diketahui,
proyek pengadaan kapal nautika tersebut dikerjakan oleh PT.Tamalanrea Karsatama.
 Besaran anggaran pekerjaan kapal itu
senilai Rp 7,8 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus tahun 2019. (tex/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan