Komisi III Dekot Akan Panggil Dinkes dan Pihak Puskesmas

![]() |
Nurlaila Syarif, Anggota DPRD Kota Ternate |
TERNATE,BRN- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, akan memanggil dinas kesehatan (Dinkes) kota Ternate dan puskesmas Wilayah terluar untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait anggaran operasional speedboat dan biaya rawat inap.
Anggota komisi III DPRD kota Ternate, Nurlaela Syarif, saat dikonfirmasi pada selasa (17/8/2021) mengatakan, banyak hal-hal publik yang ditemukan terhadap pelayanan kesehatan yang belum maksimal, baik itu dari penyediaan tenaga medis, pelayanan puskesmas maupun fasilitas lainnya.
“Persoalan-persoalan semacam itu, pemerintahan yang ada sekarang ini harus segera sikapi, apalagi sekarang masih dalam faseh pandemi covid-19,” kata Nurlaila kepada wartawan, Selasa (17/8/21).
Nurlaila bilang, saat ini ada instrumen kota Ternate memberikan jaminan kesehatan lewat jamkesda, kartu Indonesia sehat (KIS), Badan Penyelenggaraan (BPJS) kesehatan, jaminan sosial dan lainnya,
“yang jelasnya banyak instrumen-instrumen terhadap pelayanan kesehatan baik itu melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mau pun Anggaran Pendapatan dan belantja Negara (APBN),”ujarnya.
Nurlaila juga meminta, Kalau ada masalah dengan ketersediaan anggaran dipuskesmas, seharusnya puskesmas melakukan kordinasi dengan Dinas kesehatan (Dinkes) kota Ternate.
“begitu kendala ini diketahui harus segera mengeksekusi pelayanan-pelayanan yang lebih baik”pungkasnya.
Dengan adanya kondisi sekarang ini di era pandemi bagi Nurlaila agak sedikit memprihatinkan soal kondisi keuangan daerah, ini bukan hanya disisi pelayanan kesehatan namun juga pelayanan di kantor kelurahan bahkan anggaranya tidak cair, seperti anggran Bosda dan lainnya.
Situasi seperti ini jangan dijadikan alasan, tetapi mari kita komitmen untuk pelayanan kesehatan yang harus dikedepankan dalam bentuk apapun,uacpnya.
Nurlaila Syarif menambahkan, kami akan melihat kondisi laporanya bagaimana, dan kalau tidak sesuai dengan laporan maka akan dikkroscek secara detail sebagai kapasitas kami komisi III yang membidangi kesehatan.
Secara keseluruhan banyak laporan terkait dengan pelayanan kesehatan khususnya di kota Ternate, ini merupakan bahan representase yang merupakan kewenangan Komisi III. Bahkan kami akan melakukan kordinasi serta melakukan kroscek dengan Dinas terkait, bila perlu Dinkes juga dipanggil.(ham)