Asap Karhutla Mengancam, Pemkot Ternate Liburkan Sekolah Tiga Hari
TERNATE, BRN – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate meliburkan seluruh sekolah selama tiga hari, mulai Selasa hingga Kamis (13–15 Oktober 2026), sebagai langkah antisipasi dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Buku Deru-Deru, Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan kebijakan tersebut diambil atas arahan Wali Kota M. Tauhid Soleman untuk melindungi kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak. Keputusan itu disampaikan setelah rapat evaluasi penanganan karhutla di Kantor Bappelitbangda, Senin (12/10/2026), yang dihadiri organisasi perangkat daerah (OPD), TNI-Polri, Basarnas, dan unsur terkait.
Dalam rapat tersebut, tim tanggap darurat melaporkan sekitar 70 persen area terbakar di TPA Buku Deru-Deru telah berhasil dikendalikan. Namun, sekitar 30 persen lainnya masih mengeluarkan asap tebal dan diduga menyimpan titik api di bawah timbunan sampah.
“Dari hasil presentasi tadi, melalui beberapa metode yang dilakukan tim tanggap darurat untuk penanganan TPA Buku Deru-Deru, kurang lebih 70 persen area terbakar sudah bisa dikendalikan,” ujar Rizal.
Untuk menangani titik api yang sulit dijangkau, Pemkot Ternate berencana mengombinasikan metode pemadaman dengan penggunaan busa khusus atau foam dari Dinas Pemadam Kebakaran. Selama ini, petugas menggunakan alat berat untuk mengurai timbunan sampah, menyemprotkan air melalui armada water cannon, kemudian menutup kembali titik penanganan dengan tanah.
Metode baru tersebut direncanakan menggunakan busa yang dialirkan melalui pipa ke titik-titik yang masih mengeluarkan asap, disertai penyemprotan air. Langkah ini diharapkan membantu memadamkan titik api yang berada pada kedalaman sekitar 5–10 meter. Meski demikian, penggunaan alat berat, penyemprotan air, dan pengurukan tanah tetap dilanjutkan sesuai kondisi lapangan.
Selain penanganan kebakaran, pemerintah juga memantau perkembangan kondisi menjelang berakhirnya masa tanggap darurat pada Jumat (16/10/2026). Rizal mengatakan keputusan untuk menghentikan atau memperpanjang status tersebut akan ditentukan berdasarkan evaluasi lapangan. Jika masih terdapat potensi kebakaran yang membutuhkan penanganan lanjutan, masa tanggap darurat berpeluang diperpanjang selama tujuh hari.
“Kita lihat dulu kondisi di lapangan. Jika masih ada potensi yang membutuhkan penanganan lanjutan, masa tanggap darurat bisa diperpanjang tujuh hari,” jelasnya.
Rizal menambahkan, kebijakan meliburkan sekolah merupakan langkah pencegahan di tengah kondisi udara yang perlu diwaspadai. Asap yang menyelimuti Ternate diduga tidak hanya berasal dari kawasan Takome, tetapi juga berpotensi dipengaruhi kebakaran hutan di sejumlah wilayah Halmahera. Pemkot berharap langkah tersebut dapat mengurangi risiko paparan asap terhadap anak-anak selama proses pemadaman masih berlangsung. (Ham/Red)






