Brindonews.com
Beranda Pemilu Jelang Coktas, KPU Halsel dan Dukcapil Sinkronisasi Data Pemilih

Jelang Coktas, KPU Halsel dan Dukcapil Sinkronisasi Data Pemilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan melakukan audiensi dan sinkronisasi data bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)

HALSEL, BRN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan mulai mematangkan persiapan menghadapi tahapan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas). Salah satu fokus utama adalah memastikan data pemilih yang digunakan akurat dan mutakhir.

Langkah tersebut ditempuh melalui audiensi dan sinkronisasi data bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Halmahera Selatan, Kamis (10/9/2026).

Koordinasi ini dilakukan untuk meminimalkan persoalan administrasi kependudukan yang berpotensi mempengaruhi data pemilih saat tahapan Coktas berlangsung.

Ketua KPU Halsel Tabrid S. Thalib hadir bersama Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Hendra Kamarullah serta Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Bahrun Mustafa. Sementara jajaran sekretariat diwakili Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, Sofyan Zakaria.

Dalam pertemuan tersebut, KPU dan Dukcapil membahas sinkronisasi elemen data kependudukan sekaligus memetakan sejumlah persoalan yang berpotensi mempengaruhi akurasi data pemilih.

Persoalan tersebut antara lain pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat maupun warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih.

Data warga yang meninggal dunia, berpindah domisili, maupun berubah status menjadi anggota TNI/Polri menjadi bagian yang perlu ditindaklanjuti dalam proses pemutakhiran. Di sisi lain, warga yang telah memasuki usia memilih serta purnawirawan TNI/Polri yang kembali memperoleh hak pilih perlu dipastikan terakomodasi.

KPU dan Dukcapil juga menyoroti kemungkinan anomali data kependudukan, termasuk ketidaksesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK).

Persoalan tersebut dinilai perlu segera diselesaikan agar tidak menjadi hambatan dalam proses pemutakhiran data pemilih menjelang pelaksanaan Coktas.

Ketua KPU Halsel Tabrid S. Thalib menegaskan data pemilih merupakan salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu. Karena itu, proses pemutakhiran membutuhkan dukungan dan kerjasama lintas instansi.

“Pemutakhiran data pemilih tidak dapat dilakukan oleh KPU sendiri. Dibutuhkan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan agar data yang kita miliki benar-benar akurat dan mutakhir, sehingga hak pilih setiap warga negara dapat terlindungi,” ujar Tabrid.

Menurutnya, koordinasi dengan Dukcapil akan terus diperkuat sehingga setiap perubahan data kependudukan dapat segera ditindaklanjuti.

Dengan basis data yang lebih valid, KPU berharap pelaksanaan Coktas dapat berjalan lebih efektif dan menghasilkan data pemilih yang dapat dipertanggungjawabkan.

KPU Halsel juga menyampaikan apresiasi kepada Dukcapil atas komitmen dan keterbukaan dalam proses sinkronisasi data tersebut.

Kerjasama ini diharapkan tidak berhenti pada tahap persiapan Coktas, tetapi terus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan untuk menjaga kualitas data pemilih di Kabupaten Halmahera Selatan. (Al/Red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan