Brindonews.com
Beranda Corong SKAK Riau dan Aliansi Mahasiswa Siapkan Aksi di KPK, Soroti Dugaan Penipuan Tender Rp1,6 Miliar

SKAK Riau dan Aliansi Mahasiswa Siapkan Aksi di KPK, Soroti Dugaan Penipuan Tender Rp1,6 Miliar

JAKARTA, BRN – Sentral Koalisi Anti Korupsi Riau (SKAK Riau) bersama aliansi mahasiswa dan aktivis berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Mabes Polri, Senin (24/8/2026).

Aksi tersebut digelar untuk mendesak penuntasan dugaan penipuan berkedok tender proyek senilai hampir Rp1,6 miliar yang dilaporkan terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.

Kasus tersebut bermula dari laporan seorang pengusaha asal Kecamatan Kateman terhadap seorang terlapor berinisial DR di Polres Indragiri Hilir.

Korban mengaku tertarik dengan tawaran sejumlah proyek yang disampaikan terlapor. Namun, sebagai syarat awal, korban disebut diminta menyerahkan sejumlah uang sebagai modal.

Proyek yang dijanjikan tersebut hingga kini disebut tidak terealisasi, sementara uang yang telah diserahkan korban tidak kembali.

SKAK Riau Soroti Dugaan Pencatutan Nama Pejabat

Koordinator SKAK Riau, Ardian, mengatakan rencana aksi tersebut dilatarbelakangi sejumlah hal yang dinilai perlu mendapat perhatian dalam penanganan perkara.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah dugaan penggunaan atau pencatutan nama pejabat pemerintah daerah dalam proses penawaran proyek tersebut.

“Terlapor DR diklaim sempat menjanjikan kepada korban bahwa proyek tersebut dipastikan aman karena akan mendapat persetujuan dan tanda tangan langsung dari Bupati Indragiri Hilir. Karena itu, massa menuntut klarifikasi resmi untuk membongkar ada atau tidaknya keterlibatan nyata dari pihak birokrasi,” ujar Ardian, Sabtu (22/8/2026).

Ardian menegaskan, dugaan tersebut perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan spekulasi mengenai keterlibatan pejabat maupun aparatur pemerintah dalam perkara tersebut.

Menurutnya, SKAK Riau juga meminta Polres Indragiri Hilir menangani perkara secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

“Seluruh perkembangan penanganan perkara harus dibuka secara transparan kepada publik untuk menjaga akuntabilitas aparat penegak hukum,” tegasnya.

SKAK Riau juga meminta KPK melakukan supervisi apabila dalam proses penyelidikan ditemukan indikasi tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang, atau persoalan lain yang menjadi kewenangan lembaga antirasuah tersebut.

Empat Tuntutan SKAK Riau

Dalam aksi yang direncanakan berlangsung di Jakarta, SKAK Riau membawa empat tuntutan utama.

Pertama, mendesak KPK dan Mabes Polri mengusut tuntas dugaan penipuan yang dilaporkan terhadap DR dan saat ini ditangani Polres Indragiri Hilir.

Kedua, mendesak KPK dan Mabes Polri memanggil serta memeriksa seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara, termasuk meminta klarifikasi kepada Bupati Indragiri Hilir terkait dugaan pencatutan namanya.

Ketiga, meminta adanya perlindungan hukum bagi pelapor dan korban untuk mencegah potensi intimidasi maupun kriminalisasi selama proses hukum berlangsung.

Keempat, memastikan seluruh aksi dilakukan secara damai dan konstitusional dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Ardian memastikan gerakan tersebut merupakan bentuk kontrol moral masyarakat dan mahasiswa Riau terhadap proses penegakan hukum.

“Kami ingin memastikan persoalan ini ditangani secara transparan dan profesional. Gerakan ini merupakan bentuk kawalan moral masyarakat dan mahasiswa Riau demi tegaknya keadilan di Bumi Lancang Kuning,” pungkasnya. (Tim)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan