DPRD Halsel Desak Bupati Evaluasi Disparbud, Pariwisata Dinilai Belum Jadi Mesin PAD
HALSEL, BRN – Sektor pariwisata Halmahera Selatan kembali mendapat sorotan DPRD. Di tengah upaya pemerintah daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menggerakkan ekonomi masyarakat, kinerja Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif (Disparbud-Ekraf) dinilai belum menunjukkan terobosan yang mampu memberikan dampak ekonomi signifikan.
Ketua Komisi III DPRD Halmahera Selatan, Safri Talib, mempertanyakan efektivitas kepemimpinan Kepala Disparbud-Ekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Menurutnya, pengelolaan sektor pariwisata tidak boleh berhenti pada kegiatan rutin dan seremonial, tetapi harus mampu menciptakan aktivitas ekonomi yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan daerah.
Safri mengatakan, potensi pariwisata Halsel sangat besar. Karena itu, pemerintah daerah dinilai perlu menjadikan sektor tersebut sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
“Belum lagi pendekatan kebudayaan. Harusnya kepala Disparbud menjadikan Kesultanan sebagai mitra strategis untuk melakukan gebrakan terkait event lokal seperti Festival Marabose dan sejenisnya. Ini untuk memberikan dampak pada ekonomi kreatif, UMKM kecil maupun industri usaha kecil demi menopang pertumbuhan ekonomi rakyat di tengah situasi efisiensi anggaran,” kata Safri, Sabtu (15/8/2026).
DPRD Soroti Minimnya Terobosan Pariwisata
Menurut Safri, Halmahera Selatan memiliki potensi wisata bahari, budaya, sejarah, hingga ekonomi kreatif yang dapat dikembangkan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi sekaligus memperluas basis PAD.
Namun, potensi tersebut membutuhkan strategi yang lebih terukur. Pemerintah daerah, kata dia, tidak cukup hanya menggelar agenda tahunan tanpa memastikan adanya dampak terhadap pelaku UMKM, industri kreatif, masyarakat sekitar destinasi, maupun penerimaan daerah.
Karena itu, Safri meminta Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba dan Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Disparbud-Ekraf.
Ia menilai evaluasi merupakan bagian dari fungsi kontrol terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan bukan bentuk intervensi terhadap kewenangan kepala daerah.
“Kalau penempatan posisi jabatan eselon II berdasarkan pendekatan meritokrasi, yakni kompetensi, kinerja dan moralitas, Bupati Halsel harus mengevaluasi kinerja kepala Disparbud. Karena Ali Dano Hasan dianggap tidak layak mengemban amanah tersebut,” tegasnya.
Safri menambahkan, jabatan strategis dalam birokrasi seharusnya diisi berdasarkan kompetensi, kualifikasi, integritas, serta capaian kinerja. Menurutnya, pemerintah daerah harus berani melakukan koreksi apabila pejabat yang ditempatkan dinilai tidak mampu memenuhi target pembangunan.
Minta Jabatan Berbasis Kompetensi dan Integritas
Safri juga menyinggung pentingnya penerapan prinsip meritokrasi dalam penempatan pejabat di lingkungan pemerintahan daerah.
“Meski ada hak prerogatif Bupati, tetapi harus menempatkan seseorang pada jabatan berdasarkan kemampuan, kompetensi, prestasi, dan integritas, bukan atas dasar kekayaan, latar belakang keluarga, atau hubungan politik,” tandasnya.
Sorotan DPRD tersebut kini menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan. Pemerintah daerah dituntut memastikan sektor pariwisata tidak hanya menjadi bagian dari agenda pembangunan, tetapi mampu memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian masyarakat.
Dengan potensi wisata yang besar, DPRD menilai diperlukan strategi yang lebih konkret untuk menghubungkan destinasi wisata dengan UMKM, ekonomi kreatif, kebudayaan, serta sumber-sumber PAD.
Evaluasi terhadap kinerja Disparbud-Ekraf pun menjadi salah satu tuntutan yang disampaikan Komisi III. DPRD berharap pemerintah daerah dapat memastikan setiap program pariwisata memiliki target, indikator keberhasilan, serta dampak ekonomi yang dapat diukur. (Ib/Red)







