PB-FORMMALUT Kecam Pernyataan Rasis Bro Ron, Desak Polri Bertindak dan PSI Pecat Kadernya
JAKARTA,BRN – Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara Jabodetabek (PB-FORMMALUT) mengecam keras pernyataan rasis yang diduga dilontarkan oleh Ronald Aristone Sinaga alias Bro Ron. Pernyataan yang mengandung hinaan fisik dan martabat tersebut dinilai telah mencederai prinsip persatuan bangsa.
Ketua Umum PB-FORMMALUT, M. Reza A. Syadik, menegaskan bahwa ucapan Bro Ron yang menyebut diksi “anjing peliharaan”, “monyet”, dan “babu suruhan” kepada mahasiswa asal Maluku Utara, yakni Rizal Berhet dan Randi, merupakan tindakan diskriminasi rasial yang tidak dapat ditoleransi.
“Pernyataan tersebut adalah bentuk nyata rasisme yang merendahkan martabat kemanusiaan. Indonesia dibangun di atas keberagaman, bukan kebencian yang memecah belah. Kami mendesak aparat penegak hukum segera memproses Ronald Aristone Sinaga tanpa kompromi,” ujar Reza dalam keterangan tertulisnya, Rabu (06/05/2026).
Selain mendesak proses hukum terhadap Bro Ron, PB-FORMMALUT juga menuntut keadilan bagi rekan mereka, Randi dan Ical (Rizal), yang saat ini tengah menghadapi masalah hukum.
Reza menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan keduanya merupakan reaksi spontan demi membela harga diri atas pelecehan rasis yang diterima.
“Mereka bukan preman. Mereka adalah individu yang bereaksi atas pelecehan serius terhadap identitas dan kemanusiaan mereka. Kami mendesak agar Randi dan Ical segera dibebaskan,” tegasnya.
PB-FORMMALUT juga melayangkan tuntutan kepada Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI). Mereka meminta agar partai pimpinan Kaesang Pangarep tersebut segera memecat Ronald Aristone Sinaga dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Umum.
Menurut Reza, keberadaan pelaku rasisme dalam struktur partai politik akan mencoreng citra demokrasi Indonesia.
“Jika DPP PSI tetap mempertahankan yang bersangkutan, maka publik akan menilai bahwa partai tersebut secara tidak langsung memelihara praktik rasisme. Sikap diam adalah bentuk persetujuan terhadap diskriminasi,” tambah Reza.
Sehubungan dengan insiden ini, PB-FORMMALUT secara resmi mengeluarkan empat tuntutan utama:
- Penyelidikan Transparan: Mendesak penegak hukum melakukan penyelidikan objektif dan tegas terhadap dugaan pernyataan rasis Bro Ron sesuai undang-undang yang berlaku.
- Bebaskan Randi dan Ical: Menuntut pembebasan kedua mahasiswa yang dinilai mengalami kriminalisasi saat membela kehormatan diri.
- Evaluasi dan Pemecatan Kader: Mendesak DPP PSI memecat Ronald Aristone Sinaga sebagai bukti komitmen partai terhadap nilai anti-diskriminasi.
- Peringatan terhadap Pembiaran: Menegaskan bahwa jika tidak ada tindakan tegas, publik berhak menilai adanya pembiaran praktik rasisme di dalam organisasi terkait.
PB-FORMMALUT menegaskan bahwa perjuangan melawan rasisme adalah harga mati dan mereka akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan bagi masyarakat Indonesia Timur.






