Proyek Rp3,9 Miliar di Maffa Tersendat, DPRD Halsel Minta BPBD Bertindak Tegas

HALSEL, BRN – Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Selatan menggelar rapat evaluasi bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk membahas progres kegiatan dan serapan anggaran Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari APBD.
Kepala BPBD Halmahera Selatan, Aswin Adam, menyampaikan bahwa serapan anggaran BPBD telah melampaui 90 persen dari total pagu sekitar Rp29 miliar. Realisasi tersebut didominasi oleh pelaksanaan pekerjaan fisik di sejumlah wilayah rawan bencana.
Ia menjelaskan, sebagian besar pekerjaan fisik telah diselesaikan, sementara pengadaan nonfisik belum direalisasikan secara maksimal akibat kebijakan efisiensi anggaran. Masih terdapat sisa pembayaran sekitar Rp1 hingga Rp3 miliar yang akan dituntaskan setelah melalui audit Inspektorat.
Aswin merinci, pekerjaan di Desa Jojame, Kecamatan Bacan Barat Utara, telah rampung 100 persen. Sementara pekerjaan di Desa Amasing, Kecamatan Bacan, telah mencapai progres di atas 90 persen dan kini memasuki tahap akhir penyelesaian.
Namun, proyek normalisasi sungai dan penguatan tebing di Desa Maffa, Kecamatan Gane Timur, hingga kini masih tertinggal dengan progres sekitar 60 persen dan menjadi satu-satunya pekerjaan fisik BPBD yang belum tuntas pada tahun anggaran berjalan.
Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan di Desa Maffa memiliki nilai kontrak sebesar Rp3,9 miliar (estimasi) yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), dikerjakan oleh CV Mita Atamari dengan masa waktu pelaksanaan 150 hari kalender.
Sekretaris Komisi III DPRD Halsel, Irfan Djalil, menegaskan DPRD mendorong BPBD agar bersikap tegas terhadap kontraktor yang dinilai tidak profesional, termasuk opsi pemutusan kontrak hingga blacklist perusahaan, guna memastikan proyek berjalan tepat waktu dan akuntabel. (AL/Red)




