Brindonews.com
Beranda Daerah Halmahera Selatan Pemprov Malut Tunggak DBH Halsel Rp169 Miliar

Pemprov Malut Tunggak DBH Halsel Rp169 Miliar

Sekda Halsel, Safiun Radjulan

‎LABUHA, BRN – Tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Provinsi Maluku Utara kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan tampaknya masih menjadi PR panjang. Sejak 2022 hingga 2024, utang tersebut tidak kunjung tuntas, bahkan hingga menjelang penutupan tahun 2025 nilainya telah menyentuh Rp169 miliar.

‎Padahal, Pemerintah Provinsi sebelumnya berjanji akan menyalurkan Rp15 miliar pada tahun ini. Namun realisasi pembayaran justru hanya Rp8 miliar.

‎Masih tersisa sekitar Rp7 miliar dari janji awal. Kalau ditotal, utangnya kini sekitar Rp169 miliar,” kata Sekda Halmahera Selatan, Safiun Radjulan, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (21/10/2025).

‎Safiun tidak berani memastikan apakah pada tahun anggaran 2026 nanti Pemprov Maluku Utara akan menuntaskan kewajibannya atau justru menambah daftar tunggakan. Namun, ia berharap ada kesungguhan dari pemerintah provinsi agar persoalan tersebut tidak terus berlarut.

‎”Kami harap ada itikad baik, sebab keterlambatan ini berdampak langsung terhadap kemampuan fiskal daerah,” ungkapnya.

Menurutnya, ‎dari catatan Pemkab Halmahera Selatan, utang DBH awalnya berada di angka Rp113,8 miliar sejak 2022 hingga 2024. Pada akhir 2023, Pemprov sempat melakukan pembayaran sebesar Rp13,7 miliar, tetapi angkanya kembali melonjak Rp 100 miliar pada triwulan ketiga 2024 dan bertambah lagi di pertengahan 2025.

‎”DBH yang belum disalurkan mencakup beberapa sumber utama, yakni pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), pajak rokok, dan pajak air permukaan, ” ujarnya

“Semua komponen itu merupakan bagian penting dari pendapatan daerah untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan di tingkat kabupaten, ” tambahnya.

‎Safiun menilai, penyelesaian utang DBH bukan sekadar urusan nominal, melainkan juga mencerminkan kualitas tata kelola fiskal antarpemerintah.

‎Kita haral ini segera diselesaikan. Sebab, tanpa dukungan pembayaran DBH, ruang fiskal kita makin sempit, sementara beban belanja publik tetap meningkat,” tandasnya. (Al/Red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan