Disperkim Halsel Dapat Kucuran DAK Rp3 Miliar untuk Program Sanitasi

HALSEL, BRN – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Halmahera Selatan mendapatkan kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2026 senilai Rp 3 miliar untuk program sanitasi.
Kepala Disperkim Halsel, Ikbal Mustafa, mengatakan meski ada pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh Pemerintah Pusat, pihaknya tetap optimis untuk mendukung percepatan pembangunan di Halsel
Program ini untuk mendukung pembangunan di Halmahera Selatan. Mungkin kita hanya dapat Rp 3 miliar di tahun 2026. Namun ini merupakan satu berkah di tengah penghematan,” ujar Ikbal, Senin (6/10/2026).
Menurutnya, Program sanitasi tahun depan menyasar tiga desa dengan kategori stunting yang sudah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Pusat. Setiap desa mendapat 25 unit pembangunan jamban siap pakai, total 75 unit untuk tiga desa.
“Satu unit jamban punya pagu anggaran Rp 40 juta, Berbeda dari proyek pada umumnya, dana sanitasi ini tidak lewat proses tender atau pihak ketiga, ” jelasnya.
Lanjut Ikbal, Disperkim memilih cara gotong royong, dengan menyerahkan langsung ke Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di masing-masing desa penerima manfaat. Langkah ini bukan sekadar membangun fasilitas, tapi sekaligus menggerakkan partisipasi warga memperbaiki kualitas hidup di lingkungan sendiri.
”Program sanitasi 2026 inj diharapkan benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat, ” tandasnya. (Al/Red)