PUPR Malut Didampingi LKPP Bahas Kontrak Payung dan Penerapan Katalog

JAKARTA, BRN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara bersama Direktur Advokasi Pemerintah Daerah LKPP, R. Fendy Dharma Saputra, menggelar pertemuan untuk menindaklanjuti pembahasan kontrak Payung, Konsolidasi serta penerapan Katalog Versi 6,
Pertemuan tersebut berlangsung di lantai III kantor LKPP di Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Plt Kepala Dinas PUPR Malut, Risman Irianto mengatakan bahwa isu utama yang dibahas dalam pertemuan ini meliputi mekanisme kontrak payung, strategi konsolidasi pengadaan, serta penerapan Katalog Elektronik Sektoral Versi 6 khusus untuk konstruksi sehingga Dinas PUPR diminta Direktur Advokasi untuk menyurat berkaitan permohonan pendampingan dari LKPP.
“Pendampingan ini dilakukan agar pelaksanaan PBJ dalam hal kontrak payung, konsolidasi dan penerapan katalog konstrusi versi 6, akan berjalan lebih optimal,” katanya
Menurutnya, tim teknis yang dibentuk LKPP akan membantu memberikan masukan serta melakukan percepatan atas PBJ pada Dinas PUPR.
“Hal ini dilakukan agar kontrak dapat terpenuhi dengan baik serta tujuan pembangunan daerah dapat segera dirasakan masyarakat, ” pungkasnya. (Red)