Ratusan Miliar Dana CSR Harita Nickel Dinilai Tidak Tepat Sasaran

LABUHA, BRN – Laporan penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) PT Harita Nickel dalam kurun empat tahun terakhir menarik perhatian sejumlah warga Pulau Obi, khususnya Desa Kawasi.
Harita menggelontorkan anggaran untuk program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang cukup besar. Sejak 2021 hingga 2024, total anggaran CSR PPM senilai Rp 307,99 miliar.
Dana CSR PPM disalurkan setiap tahunnya. Pada tahun 2021 sebesar Rp 12,77 miliar, tahun 2022 sebesar Rp 21,62 miliar, tahun 2023 Rp 123,6 miliar, dan tahun 2024 sebesar Rp 150 miliar.
Ratusan anggaran PPM yang diperuntukkan untuk pemberdayaan masyarakat lingkar tambang, Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, itu justru minim sekali dampak yang dirasakan masyarakat.
Lihat saja masyarakat Desa Kawasi yang jaraknya hitungan meter dengan aktivitas perusahaan tersebut, namun untuk listrik saja mereka tak menikmati 24 jam. Tidak hanya listrik, infrastruktur lainnya juga tidak menyentuh masyarakat.
Meidi Noldl Kurama, salah satu putra Obi, mempertanyakan ratusan miliaran anggaran PPM itu dikemanakan? Padahal, tujuan dari program PPM ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Apakah sejauh ini masyarakat sudah sejahtera dengan program pemberdayaan ini? Lantas kemana aliran anggaran ratusan miliaran yang katanya untuk masyarakat,” ujar Noldi kepada wartawan, Kamis 21 Agustus 2025.
Noldi mengatakan, kondisi masyarakat Obi saat ini jauh dari kata sejahtera. Minimnya infrastruktur, geliat ekonomi juga menurun. Hal ini memberi bukti bahwa program PPM dengan anggaran ratusan miliaran itu minim manfaatnya untuk masyarakat Obi.
“Jika anggaran pemberdayaan ini difokuskan untuk pertanian, pertanyaannya sudah berapa banyak petani yang diberdayakan itu hidupnya sejahtera atau tingkat ekonominya di atas rata-rata. Begitu juga UMKM, sektor pendidikan, kesehatan dan sebagainya,” tutur Noldi.
“Pihak Harita harus terbuka terkait anggaran PPM ini. Karena yang kami rasakan, masyarakat di Obi masih jauh dari sentuhan pemberdayaan yang anggaran mencapai 300 miliar itu,” jelasnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Obi Yaret Colling juga ikut menanggapi besarannya anggaran CSR ini. Menurutnya, anggaran CSR untuk program PPM sangat besar, namun tidak berbanding lurus dengan realitas yang terjadi masyarakat desa lingkar tambang.
“Anggaran ini terdengar memang lucu dan tidak berbanding pada realitas kehidupan warga lingkar tambang. Besaran jumlah anggaran ini terdengar tidak main-main. Besar sekali hampir setenga triliun,” katanya.
Lanjutnya, andaikan besarnya anggaran PPM ini tepat sasaran, maka orang Obi sudah dipastikan sejahtera dan tidak lagi mengeluhkan masalah ekonomi maupun sosial. Sehingga itu, ia meminta negara harus hadir melaluli penegakan hukum, karena kondisi ini dapat dipastikan ada dugaan oknum-oknum di bidang CSR yang bermain.
“Perusahaan sebesar itu dengan anggaran yang cukup banyak, tetapi warga Kawasi kurang mendapat perhatian penuh dari pihak perusahaan,” pungkasnya. (*)





