Brindonews.com
Beranda Kabar Faifiye Petinggi PT Position Polisikan Warga Buntut Hentikan Alat Berat

Petinggi PT Position Polisikan Warga Buntut Hentikan Alat Berat

HALTIM, BRN – Petinggi perusahaan tambang nikel PT.Position yang beroperasi di belakang wilayah Kota Maba diduga mempolisikan 11 warga setempat Desa Maba Sangaji.

Belasan warga Desa Maba Sangaji diadukan ke Polsek Kecamatan Maba Selatan karena warga mengambil kunci untuk menghentikan aktivitas PT Position.





Warga menghentikan aktivitas alat berat perusahaan tambang buntut dari dugaan PT Position menyerobot sepihak lahan warga Sangaji seluas 700 hektar pada November 2024 lalu.

Warga yang dilaporkan adalah Alaudin Salamudin, Merek Salasa, Barton, Nuhu Bakir, Tauhid Samaun, Sahrudin Awat, Nahrawi Salamudin, Yasir Samad, Asis Bakir, Umar Manado, dan Sahil Abubakar.

Salah seorang warga yang meminta namanya tidak disebutkan mengatakan, mereka dipolisikan oleh petinggi PT Position karena memprotes lahan mereka yang sudah digusur sepihak.





Penggusuran lahan seluas ratusan hektar milik warga Sangaji tersebut diduga tanpa koordinasi pihak perusahaan ke warga setempat. Sikap apatis PT Position tersebut bikin sebelas warga naik darah dan langsung menghentikan aktivitas perusahaan.

Menurut dia, belasan warga mendatangi lokasi tambang nikel PT Position untuk memprotes lahan mereka yang sudah digusur. Warga rela mengunakan perahu ketinting melewati sungai Sangaji untuk menghentikan aktivitas PT Position.

“Tiba di lokasi, warga langsung menghentikan aktivitas pertambangan. Mereka minta kunci seluruh alat berat yang sedang beroperasi,” katanya, Minggu, 20 April.





Menurut dia, penggusuran lahan warga oleh PT Position dilakukan secara diam-diam tanpa sepengetahuan warga. Akhirnya lahan warga yang ditaksir 700 hektar dibabat habis.

“Bahkan, sungai Maba Sangaji sebagai induk dari beberapa anak sungai yang selama ini diakses oleh warga Kota Maba rusak tak terpulihkan,” ucapnya.

Kapolsek Maba Selatan, IPDA Rahim membenarkan laporan dimaksud. Rahim menyatakan sudah terima laporan PT Position yang mempolisikan sebelas warga.





Kendati begitu kata IPDA Rahim, aksi protes menghentikan aktivitas alat berat PT Position oleh sebelas warga belum bisa disimpulkan masuk unsur perbuatan tindak pidana atau bukan. Menurut Rahim, polisi masih melakukan tahap penyelidikan atas laporan.

“Iya benar, cuman sementara masih didalami. Nanti kalau memang ada unsur pidanam dan terbukti baru kita sampaikan. Sementara ini masih tahap penyelidikan. Nanti kalau sudah ada perkembangan baru kita infokan lebih lanjut,” jelasnya. (*)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan