Brindonews.com
Beranda Advertorial Pemprov Malut Gelar Sidang ke-III TP-TGR Penyelesaian Kerugian Negara

Pemprov Malut Gelar Sidang ke-III TP-TGR Penyelesaian Kerugian Negara

SOFIFI, BRN – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Inspektorat menggelar Sidang ke-III Majelis Tuntutan Perbendaharaan –Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR). Sidang ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai 4, Kantor Gubernur Provinsi Maluku Utara, Senin (18/11/2024).

Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara, Nirwan MT Ali mengatakan bahwa Sidang TP-TGR menyidangkan para tertuntut, yang sebelumnya sebagai terperiksa.





Sidang ini untuk penyelesaian kerugian negara/daerah berdasarkan rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI). Maupun rekomendasi Inspektorat baik yang bersifat material maupun nonmaterial.

Nirwan menambahkan, sidang TP-TGR ini akan menyidangkan 31 berkas dengan 6 temuan, 6 rekomendasi dengan total nilai Rp8 Miliar.

“Sidang ini memberikan tambahan waktu kepada pihak ketiga maupun ASN mengenai kepastian dalam mengembalikan kerugian yang dialami,” tandasnya. (Red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan