Disperkim Malut Fokus Bayar Utang Pihak Ketiga

SOFIFI,BRN – Meskipun memiliki utang pikah ketiga yang cukup fantasti, dinas Perumahan Kaswasan dan Pemukiman (Disperkim) Provinsi Maluku Utara tetap fokus melakukan pelunasan.
Bisa dibilang salah satu opd yang intens melakukan pembayaran utang ketiga adalah dinas Perkim. Buktinya dari angka utang senilai Rp128 miliar, kini sudah disalurkan 80 persen dan sisa Rp97 miliar yang belum dibayar.
“Utang pihak ketiga yang sudah terbayarkan di angka 80 persen. Sisanya itu proses lahan Loleo dan masih menunggu penerbitan SPD,” ujar Fungsional Perencanaan Disperkim Malut, Fali Gamawan, Kamis (10/10/2024).
Sebagaimana diketahui, tahun ini Disperkim telah menyiapkan anggaran senilai Rp32 miliar untuk menuntaskan utang bawaan yang terhitung 2019 hingga 2023.
Meski begitu, Disperkim saat ini masih menunggu DPA APBD-P dari Kemendagri yang kini masih dalam tahap evaluasi.
“Untuk bayar utang ke pihak ketiga, kami dari dinas menunggu hasil evaluasi dari Kemendagri. Itu menurut dari bidang anggaran, otomatis penyesuaian nilainya kami belum tahu pasti. Yang penting kami sudah rekap semua sisa utang dari 2019-2024, dan semua sudah terekom,” pungkasnya. (red/adv)