Brindonews.com
Beranda Kabar Faifiye 209 P3K di Halmahera Timur Terima SK Penempatan Tugas

209 P3K di Halmahera Timur Terima SK Penempatan Tugas

Sekertaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur Ricky CH. Richfat saat menyerahkan SK dan SPMT dari BKN.

HALTIM, BRN – Sebanyak 209 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) formasi guru Kabupaten Halmahera Timur, menerima SK dan surat perintah penempatan tugas (SPMT) dari Badan Kepegawaian Negara RI. Ratusan P3K ini merupakan hasil seleksi pada 2022 lalu.

Penyerahan surat keputusan dan SPMT dilakukan oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur Ricky CH. Richfat. Pemerimaan SK ditandai dengan penandatanganan berita acara penyerahan di Aula Kantor Bupati, Kota Maba, Senin pagi, 4 September.





Ricky berharap, para P3K yang telah menerima SK dan SPMT diharapkan bisa menjalankan tugas sebagai abdi negara ditempat tugas yang ditetapkan.

“Kami harap semuanya jalankan tugas sebagai abdi negara yang baik ditempat tugas masing-masing,” katanya.

Menurut Ricky, P3K dan ASN kategori organik memiliki tugas dan fungsi yang sama. Bedanya hanya durasi kontrak dan P3K tidak mendapatkan tunjangan pensiunan.





“Yang membedakan ASN P3K itu ada durasi kontraknya, 3 tahun dan bisa diperpanjang ulang sampai kapanpun dalam rangka mempersiapkan P3K menjadi ASN organik. Jadi teman-teman P3K itu dipersiapkan memang,” ucapnya. (mal/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan