Brindonews.com
Beranda Kabar Faifiye Kejari Halmahera Timur Diduga Tutupi Penanganan Kasus Korupsi

Kejari Halmahera Timur Diduga Tutupi Penanganan Kasus Korupsi

Sejumlah awak media saat mendatangi Kantor Kejari Halmahera Timur, Rabu tadi.


HALTIM, BRN
– Penanganan sejumlah kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan
Negeri Halmahera Timur masih jalan ditempat. Dari kasus yang ditangani, bahkan sudah
ada tersangkanya.
 





Lembaga Satya Adhi Wicaksana dibawah
kepemimpinan I Ketut Terima Darsana itu bahkan tak bertaring dan tidak
transparan. Padahal, I Ketut Terima Darsana sebelumnya berjanji bakal
menyelesaikan semua kasus yang mengendap di Kejaksaan Negeri Halmahera Timur. Janji
ini disampaikan sewaktu pergantian Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Timur dari
Adri Notanubun kepadanya.

Ketidaktransparan itu terlihat ketika
sejumlah awak media beberapa kali mengonfirmasi menyangkut kelanjutan
penanganan kasus dugaan korupsi pekerjaan Tribun GOR Maba dan kasus
penyalahgunaan DD/ADD mantan Kepala Desa Foli, Kecamatan Wasile Tengah.

Maksud kedatangan para awak media itu untuk
menemui dan mewancarai Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera
Timur, Edy. Sayang maksud ini belum terhubung.





“Pak Kasi Pidsus Edy tidak mau temui
wartawan. Beliau bilang bukan wewenangnya. Pak Kasi Pidsus saran supaya
wartawan konfirmasi langsung ke Pak Kasi Intel, tapi minggu depan baru
konfirmasi,” kata Amat, Security Kejari Halmahera Timur, mengulangi ucapan Edy.
(mal/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan