Brindonews.com
Beranda Headline Kombo Desak Kejati Malut Priksa Anggota Bawaslu

Kombo Desak Kejati Malut Priksa Anggota Bawaslu

Ternate, BRINDOnews.com – Sejumlah pengawai di jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut), Senin (14/8/17) terlibat saling dorong dengan massa aksi yang mengatasnamakan Komunitas Mahasiswa Berpikir Objektif (Kombo) di halaman Kantor Kejati Malut.





Pantauan brindonewa.com di lapangan menyebutkan, aksi saling dorong ini disebabkan massa aksi yang memaksa masuk ke kantor Kejati, namun dicegat oleh security dan pegawai Kejati Malut. 

Sementara itu, kedatangan massa aksi ini meminta kepada Kejati Malut segera menindaklanjuti kasus dugaan pelanggaran hukum, dimana ada unsur kesengajaan yang dilakukan Komisioner Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Malut. 

Koordinator lapangan Kombo, Tamsil M Noh saat berorasi, menyebutkan Bawaslu Malut diduga menggelapkan anggaran pemilu senilai Rp3 miliar. Saat aksi tahun 2015 lalu, dirinya menyebutkan, Bawaslu Malut mendapatkan kucuran dana senilai Rp10,27 Miliar. 





Disebutkan, kucuran dana senilai Rp10,27 Miliar kepada Bawaslu ini besumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), dimana anggaran ini diprioritaskan untuk operasional pelaksanaan Pilkada di 8 Kabupaten/Kota,  namun ada dugaan  penyelewengan. 

Tak hanya itu, kata Tamsil, berdasarkan hasil audit yang dilakukan pengawas internal Bawaslu, terdapat anggaran senilai Rp3 Miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh Bawaslu Malut. 

Tamsil menegaskan, ada unsur  penyuapan yang dilakukan salah satu kandidat di Kabupaten Kepulauan Sula senilai Rp500 juta, dan itu diberikan kepada Bawaslu Malut dalam Pilkada serentang 2015 di Kabupten Kepulauan Sula.





“Kejati segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan komisioner Bawaslu, sebab masalah ini masuk kategori tidak pidana korupsi. Olehnya itu Kejati selaku penegak hukum tertinggi di wilayah Malut, secepatnya mengagendakan pemanggilan terhdap oknum-oknum yang terlibat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.” Pinta Tamsil menutup orasinya. (ces)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan