Kapuspen Kemendagri Apresiasi Pernyataan Sekda

![]() |
|
Sekda Malut Muabdin H Rajab |
SOFIFI, BRINDONews.com-Pernyataan Sekertaris daerah Provinsi Maluku Utara untuk
memberikan sanksi tegran kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang belum
memasukan surat pertanggungjawaban kembali di respon baik oleh Kepala Pusat Penerangan
(Kapuspen) Kemendagri
Arief M Edie.
Kapuspen Kemendagri Arief M Edie
kepada wartawan media sindoraya.com via watshApp Selasa (22/8) mengatakan, apa yang di
sampaikan (Sekda) itu perlu di apresiasi sebab pelaporan SPJ
itu kewajiban dinas. Dimana untuk melihat realisasi anggaran pada masing-masing
instansi triulan sebelumnya.
Kata dia,mestinya dinas harus
memiliki alasan kenapa ada keterlambatan memasukan SPJ, sementara dokumen itu
sangat penting untuk menjadi indikator keberhasilan atau tidak. “ apa yang
disampaikan pak Sekda itu ada benarnya.
Dirinya mempersilahkan kepada sekda
untuk mengambil sikap tegas untuk memberikan sanksi administrasi dimana
anggaran dinas dintunda hingga ada SPJ. Meski begitu harus ada teguran dulu
sebelum di berikan sanksi adminstrasi terhadap dinas. Pernyataan sekda memliki
niat baik untuk memeperbaiki sistem administrasi pemerintahan, katanya (reza)