Nertalitas ASN Menjadi Titik Fokus Bawaslu

![]() |
|
Foto. Bawaslu RI, dan Bawaslu Malut di Acara Apel Siaga Pengawasan |
TERNATE, BRINDOnews.com– Upaya
untuk menetralisir keterlibatan Aparatur Sipil negara yang terlibat politik
praktis, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) selalu intes melakukan pengawasan.
Koordinator Devisi Pengawasan
dan Sosialisasi Bawaslu RI, Muhammad Hafifudin usai menghadiri kegiatan apel
siaga yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Maluku Utara, kepada wartawan Kamis
(21/12/2017) mengatakan, keterlibatan ASN dalam gelaran pesta demokrasi nanti
tetap menjadi fokus utama dalam menciptakan suasan politik yang kondusif. Hal
inilah menjadi titik fokus Bawaslu dalam menjalankan tugasnya.
” Fokus Bawaslu adalah
netralitas ASN, ini menjadi catatan, di hampir seluruh Provinsi yang melaksanakan
hajatan Pilkada, ASN selalu dilibatkan
untuk mobilisasi masa untuk kepentingan kandidat, ini menjadi fokus perhatian Lembaga
peneyelnggara, misalnya di Malut sendiri sudah ada ASN yang dimintai
klarifikasi “, jelasnya.
Amanat UU Nomor 7 Tahun 2017
Tentang Pemilihan Umum, da kewenangan yang hukumannya tidak semua ada pada
Bawaslu. ” Misalnya soal netralitas ASN, Polri dan TNI yang terlibat dalam
politik praktis. Apabila kedapatan, Bawaslu akan merekomendasikan ke
instansi-instansi terkait untuk ditindak” katanya.
Lanjut Hafifudin, kecepatan
mobilisasi isu di Media Sosial (Medsos) sangat mengkhawatirkan, dimana ada berita
hoax, kampanye negatif, kampanye berbasis SARA yang dimasukkan lewat media
sosial. Hal ini juga menjadi bagian yang diawasi Bawaslu.
” Selain fokus netralitas
ASN dan Money Politic, kampanye SARA lewat media sosial juga menjadi bagian
dari pengawasan Bawaslu, bukan hanya akun colon yang didaftarkan di KPU
saja, tetapi seluruh pengguna medsos, apabila melakukan kampanye negatif,
Bawaslu secara institusi tetap melaporkannya “, terangnya.
Untuk mengantisipasi
terjadinya hal tersebut, Bawaslu sudah bekerja sama dengan Polri dan Kominfo
yang mempunyai wewenang tersebut, ini merupakan jalan panjang Bawaslu untuk
menindak praktik-praktik kampanye negatif lewat media sosial, ungkapnya.
Kata dia, apabila hal ini di
biarkan, sangat berbahaya dan punya daya ledak yang sangat tinggi. penghasutan
di media sosial yang mempunyai pengalaman penyelenggara pemilu di tempat lain
ini punya dampak dan daya rusak yang lebih besar.
” Mobilisasi bakal calon
ke ASN ini sudah menjadi gejala umum dan hampir terjadi di semua provinsi,
terutama ada calon pertahana, nah ini yang menjadi perhatian kita yang sangat
serius “, tandasnya.
ASN memiliki aturan sendiri
terkait dengan netralitas dalam memilih. Mereka sendiri sudah tau tidak harus
memihak. Tidak perlu dari Panwas harus memberitahu, punya kode etik mereka tahu.
“ Kalau mereka sengaja melakukan hal tersebut
Bawaslu semakin tegas menindaknya karena sebenarnya meraka tahu apa yang boleh
dan tidak boleh, ini mereka pura-pura gak tahu sehingga ada cela untuk mereka
dimobilisir”, tegasnya. (emis/red)