Gugatan MK-Maju dan Bur-Jadi Menunggu Hasil Pleno

![]() |
Ketua Bawaslu Malut, Muksin Amrin |
TERNATE, Brindonews.com – Setelah menerima laporan
gugatan dari pasangan calon gubernur malut MK-Maju dan Bur-Jadi, Bawaslu
kembali menjadwalkan akan melakukan rapat pleno pada hari Senin (19/2/2018)
terkait sengeketa pemilu yang diajukan dua bakal calon tersebut.
Ketua Bawaslu
Malut, Muksin Amrin kepada wartawan Sabtu (17/2/2018) mengatakan, jadwal pleno
sudah ditetapkan. Hasil pleno akan menentukan apakah perkara dapat di lanjutkan
untuk disidangkan atau tidak.
” Ada dua perkara
pengajuan yang masuk ke bawaslu baik dari tim paslon MK-Maju maupun tim paslon
Bur-Jadi,” jelasnya.
Kata dia, meski begitu
Bawaslu akan melakukan pemeriksaan untuk menetukan apakah memenuhi syarat
formil dan materil. Semua harus melalui prosedur dan tahapan setelah ada hasil
pleno, (ind/red)