Brindonews.com
Beranda News Pendapatan Per Kapita Kota Ternate Naik 7,6 Persen

Pendapatan Per Kapita Kota Ternate Naik 7,6 Persen

Perkiraan ADHB tahun 2017 ADHB naik senilai Rp. 8.687.975,5 juta,
sedangkan di tahun 2016 senilai 7.877.219,5 juta atau naik 7,6 persen/Ilustrasi
grafik peningkatan

TERNATE, BRN– Wali Kota Ternate, Burhan Abdurahman
menyampaikan Laporan Keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2017 saat Rapat
Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, Senin (25/6).
Dalam penyampaian LKPJ tersebut, Wali Kota Burhan mengatakan, berdasarkan
struktur ekonomi yang ditunjukan angka produk domestik regional bruto (PDRB) atas
dasar harga berlaku (ADHB) mengalami peningkatan dari tahun 2016. Perkiraan
ADHB tahun 2017 ADHB naik senilai Rp. 8.687.975,5 juta, sedangkan di tahun 2016
senilai 7.877.219,5 juta.





“ PDRB atas dasar harga konstan (ADHK) tahun 2017
menunjukan peningkatan dibandingkan PDRB atas dasar harga konstan (ADHK) tahun
2016. Di tahun 2016 tercatat PDRB atas dasar harga konstan (ADHK) Rp.
5.785.434,4 juta, sedangkan di tahun 2017 naik menjadi Rp. 6.224.454,8 juta
atau sekita 7,6 persen,” jelas haji Bur sapaan akbrabnya.

Dikatakannya, sektor yang memberikan kontribusi
besar pada perekonomian Kota Ternate adalah prodiktifitas tinggi dari sektor
ekonomi yang berdampak pada meningkatnya pendapatan masyarakat. Pertumbuhan
penduduk yang relatif besar, sangat berpengaruh pada peningkatan pendapatan
perkapita. Berdasarkan angka perkiraan tersebut, pendapatan perkapita Kota
Ternate tahun 2017 meningkat menjadi Rp. 38.940.149 pertahun. Angka ini naik
signifikan jika dibandingkan pendapatan perkapitan tahun 2016 hanya mencapai
Rp. 36.129.394 per tahunnya dan menerima pendapatan senilai Rp. 38.940.149 pada
tahun 2017.     

“ Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku
Utara, jumlah penduduk tahun 2016 sebanyak 218.028 jiwa, meningkat menjadi
223.111 pada tahun 2017. Banyaknya jumlah penduduk tidak menekan nilai
pendapatan perkapita, justru membuat pendapatan perkapita tetap mampu tumbuh
sebagai refleksi tingkat pendapatan penduduk Kota Ternate,” urainya.  





Selain itu, menurut Haji Bur, aspek keuangan dan
realisasi program atau kegiatan dalam rangka memperkuat Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah (APBD) masih cukup baik. Hal itu terlihat dari proporsi
dipertahankannya opini BPK “Wajar Tanpa Pengecualian” (WTP) atas LKPD Pemkot
Ternate tahun 2017.

“ Menjaga kelangsungan pembangunan daerah adalah faktor
yang sangat penting, salah satunya tersedianya sumber-sumber pendapatan asli
daerah (PAD) yang memadai. Misalnya pajak hotel, pajak restauran, pajak
reklame, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak penerangan, BPHTB, dan
PBB,” ujarnya. (emis)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan